TAGAR.id, Kabul, Afghanistan - Pelapor Khusus PBB Untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di Afghanistan, Richard Bennett, hari Kamis, 26 Mei 2022, menyampaikan “keprihatinan serius atas memburuknya kondisi hak asasi manusia di seluruh Afghanistan.”
Berbicara pada wartawan di Kabul, Bennett mengatakan, “Penghapusan perempuan dari kehidupan publik sangat memprihatinkan.”
Dewan Keamanan PBB Selasa lalu (24/6) meminta Taliban, penguasa di Afghanistan, untuk “segera mengubah” kebijakan dan praktik yang membatasi hak asasi perempuan dan anak perempuan.

Pernyataan pers yang disetujui ke semua 15 anggota Dewan Keamanan, menyatakan “keprihatinan yang mendalam” karena Taliban membatasi akses anak perempuan untuk mendapatkan pendidikan; dan membatasi akses perempuan untuk pekerjaan, kebebasan bergerak dan “partisipasi penuh, setara dan bermakna dalam kehidupan publik.”
Ketika Taliban pertama kali memerintah Afghanistan pada tahun 1996-2001, perempuan dan anak perempuan tunduk pada pembatasan yang luar biasa, yang melarang mereka untuk memperoleh pendidikan dan berpartisipasi dalam kehidupan publik, serta mengharuskan mereka mengenakan burqa yang menutup seluruh tubuh.
Bennett juga mengatakan kepada wartawan di Kabul bahwa serangan terhadap “komunitas Hazara, Syiah dan Sufi telah menjadi semakin sistematis.” Serangan-serangan ini menunjukkan adanya “elemen-elemen kebijakan organisasi (Taliban.red) yang memiliki ciri-ciri kejahatan terhadap kemanusiaan. (em/ka)/voaindonesia.com. []
Warga Afghanistan Khawatir Nasib Perempuan di Tangan Taliban
Perempuan Afghanistan Bela Hak Mengemudi yang Dilarang Taliban
Dampak Pembatasan Perempuan Untuk Bekerja di Afghanistan
Perempuan Afghanistan Tuntut Keterlibatan di Kabinet