PBB Sebut Perdagangan Ilegal Satwa Liar Terus Terjadi

Kajian ini diterbitkan empat tahun sekali dan 2020-2021 merupakan tahun-tahun terakhir di mana data tersedia
FILE - Seekor penyu disita oleh petugas bea cukai Thailand, 17/11/2023. (Foto: voaindonesia.com/Interpol via AP)

TAGAR.id – Perdagangan ilegal tanaman dan satwa liar masih terus terjadi, menurut sebuah laporan PBB, Senin (13/5/2024). Menurut laporan itu, penting sekali bagi pemerintah untuk berfokus bukan hanya pada spesies yang ‘ikonik’ seperti gajah, yang telah mencapai kemajuan dalam hal tersebut.

Meskipun penyitaan yang dilaporkan pada 2020 dan 2021 adalah sekitar setengah daripada yang disebut dalam laporan-laporan sebelumnya, penurunan ini mungkin dapat dikaitkan dengan gangguan terkait pandemi COVID-19, bukannya penurunan perdagangan yang sesungguhnya, kata Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam World Wildlife Crime Report (Laporan Kejahatan Satwa Liar Dunia).

Kajian ini diterbitkan empat tahun sekali dan 2020-2021 merupakan tahun-tahun terakhir di mana data tersedia.

“Perdagangan satwa liar secara keseluruhan belum berkurang banyak selama dua dekade,” kata UNODC dalam sebuah pernyataan dalam laporan itu, seraya menyerukan berbagai tindakan yang mencakup penegakan dan penerapan legislasi yang lebih baik, termasuk UU antikorupsi.

koper berisi cula badakFoto yang disediakan oleh Interpol ini menunjukkan sebuah koper berisi cula badak terlihat saat dipindai dan disita oleh petugas bea cukai Indonesia, 17 November 2023. (Foto: voaindonesia.com/Interpol via AP)

“Ribuan spesies yang terancam punah terdampak oleh perdagangan satwa liar, yang minoritas kecilnya, seperti gajah, macan dan badak, justru menjadi mayoritas perhatian kebijakan,” kata laporan itu.

Kejahatan perdagangan satwa liar “seperti pengumpulan tanaman sukulen dan anggrek langka,” dan perdagangan berbagai jenis reptil, ikan, burung dan mamalia telah berperan besar dalam menyebabkan kepunahan di tingkat lokal dan global, lanjut laporan itu.

Pada 2015-2021, penyitaan 13 juta benda memperlihatkan perdagangan ilegal sekitar 4.000 spesies tanaman dan hewan di sekitar 162 negara dan teritori, kata laporan itu. Spesies yang paling umum diperjualbelikan secara ilegal adalah karang (16%), buaya (9%) dan gajah (6%).

Sebuah titik terang yang langka didapati dalam upaya-upaya memerangi perdagangan gading gajah dan cula badak, kata laporan itu, yang menunjuk pada merosotnya perburuan liar, tingkat penyitaan dan harga pasar selama dekade terakhir. (uh/ns)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Kampanye Hak Satwa Paris Larang Anak-anak Tunggangi Kuda Poni
Pelarangan tersebut diterapkan menyusul kampanye yang dilakukan para aktivis hak-hak binatang