Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) berkumpul di depan kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Senin (20/1/2025). Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena merasa diperlakukan tidak adil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Para pegawai memakai pakaian serba hitam dan membawa spanduk protes, menegaskan bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istrinya.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, mengungkapkan bahwa masalah ini sudah berlangsung sejak Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto. Pergantian jabatan dilakukan dengan cara yang tidak elegan dan tidak sesuai prosedur. Suwitno menambahkan bahwa tindakan ini juga mempengaruhi kepemimpinan di direktorat jenderal yang lama dan salah seorang direktur di Ditjen Dikti yang tidak diperlakukan secara adil.
Salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo. Neni bertugas menangani urusan rumah tangga Kemendikti Saintek, namun karena kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, dia tiba-tiba dipecat. Suwitno menekankan bahwa prosedur pemecatan harus jelas dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini untuk menunjukkan rasa keadilan dan menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Neni Herlina menilai pemecatannya sangat tidak adil dan dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi. Permasalahan antara dia dan Prof. Satryo bermula dari penempatan meja di ruang kerja Prof. Satryo yang dianggap tidak sesuai oleh istrinya. Neni mengharapkan tindakan yang lebih bijaksana dan adil dari pihak Kemendikti Saintek.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa etika dan keadilan di kementerian pendidikan tinggi masih menjadi isu yang perlu diperhatikan. Para pegawai berharap Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi tindakan Menteri yang telah dilantik dan memastikan bahwa setiap pegawai diperlakukan dengan adil dan sesuai prosedur.