Sleman - Kenakalan remaja di jalan atau warga Yogyakarta akrab menyebutnya klitih, semakin merajalela di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dini hari tadi, enam pelaku yang diduga akan melakukan klitih. Bahkan, mereka masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD). Beruntung sebelum mereka beraksi sudah digagalkan oleh petugas kepolisian.
Polda DIY mengamankan enam pelajar dibawa umur. Mereka berinisial AR 13 tahun, warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta; RB 14 tahun, warga Ngestiharjo, Bantul; AD 14 tahun, warga Bantul. Ketiganya tercatat pelajar SD. Tiga lainnya pelajar SMP yakni berinisial BS 15 tahun, warga Bantul; DA 15 tahun, warga Bantul, dan KC 16 tahun, warga Bantul.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan keenam pelajar yang diamankan diduga akan melakukan tindakan kriminal kepada korban pengendara Bayu Saweni 26 tahun yang berboncengan dengan Fajri Firmansah 20 tahun. "Keenam remaja diduga akan melakukan klitih," kata Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2019.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 31 Desember 2019 sekitar pukul 00:45 WIB di Jalan Wates tepatnya di depan Hotel Bahari. Keenam pelajar yang berboncengan itu mulanya membuntuti korban dari Jalan Wates Pelemgurih. Mereka lalu mengeluarkan pentungan dan gir rantai sambil diayun ayunkan.
Merasa tidak nyaman, korban mencoba menghindar. Sesampai di Kalibayem belok kearah utara menuju jalan kampung. Keenam pelajar tidak lagi membuntuti, mereka terus berjalan ke arah timur Jalan wates.
Keenam remaja diduga akan melakukan klitih.
Selanjutnya korban memutar kendaraannya dan melanjutkan perjalannya ke arah Jalan Wates. Korban berada di belakang rombongan pelajar yang diduga akan melakukan klitih ini. Para pelajar ini berhenti depan Hotel Bahari Wirobrajan.

Yuliyanto mengatakan, korban memanfaatkan lokasi yang sedang banyak orang. Dari pada meresahkan pengendara lain dan memakan korban, maka korban meminta bantuan kepada masyarakat dan menangkap para pelaku di lokasi.
Tak lama selang penangkapan keenam pelajar itu, Unit Patroli Polisi melintas di lokasi kejadian. Saat itu juga keenam pelajar SD dan SMP ini dapat diamankan. Mereka dan barang buktinya dan dibawa di Kantor Mapolsek Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Dari keenam pelajar tersebut, petugas kepolisian mengamankan satu unit gir, tiga ponsel, dan tiga unit sepeda motor yang mereka gunakan. "Kasus ini masih dalam pendataan Polsek Wirobrajan," ucap Yuliyanto. []
Baca Juga:
- Polisi Temukan Pil Stelosi di Rumah Tersangka Klitih
- Niat Basmi Klitih, Warga Sleman ini Tersangka Klitih
- Polisi Tetapkan 2 Pelajar SMP Tersangka Klitih