Simalungun - AP, 14 tahun, warga Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di jalan besar Pematangsiantar-Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu 12 Februari 2020.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Kanit Laka Satlantas) Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar, menyebut korban masih duduk di bangku SMP. Akibat luka parah di sekujur tubuhnya, AP tewas sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.
Ramadhan menyebut, sebelum kecelakaan AP mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro BK 2068 WO melaju dari arah Saribudolok menuju Kota Pematangsiantar.
Kita sudah olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi
"Setiba di lokasi dengan kondisi jalan menikung, laju kendaraan korban terselip dan terjatuh ke badan jalan," kata dia, Kamis 13 Februari 2020.
Saat AP terjatuh, dari arah berlawanan meluncur satu unit mobil Mitsubishi pikap L 300 BK 8551 CA yang dikemudikan Samudera Ginting, 35 tahun, warga Jalan Kuta Cane, Kelurahan Lau Cimba, Kabupaten Tanah Karo. "Akibat tabrakan itu, korban meninggal di TKP," ucapnya.
Dibantu warga sekitar, jenazah AP dievakuasi ke ruang Instalasi Jenazah dan Kedokteran Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
"Pengendara mobil tidak mengalami luka. Kita sudah olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi. Ke dua kendaraan yang terlibat sudah kita amankan," tandas Ramadhan. []