Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran sebagai langkah antisipatif terkait aktivitas demonstrasi yang dilakukan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Teknik Menengah (STM) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Surat edaran itu ditujukan pada Kepala Suku Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada Rabu, 25 September 2019.
"Dimohon untuk mengantisipasi kegiatan para peserta didik sekolah masing-masing, yang mengarah atau berpotensi pada kegiatan pengerahan massa," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Rabu, 25 September 2019 seperti dilansir dari Antara.
Ratiyono meminta untuk mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak terlibat kegiatan yang menggangu ketertiban umum serta tindakan anarkis yang merusak fasilitas masyarakat.
Instruksi selanjutnya adalah mengerahkan guru dan seluruh potensi sekolah untuk menjamin keamanan para siswa serta lingkungan pendidikan. Ia juga menginstruksikan agar bekerjasama dengan pihak keamanan serta masyarakat sekitar dalam pengamanan lingkungan pendidikan.
Terakhir, ia meminta Kepala Suku Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melaporkan setiap kejadian penting kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Massa melakukan perlawanan saat bentrokan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Ratusan pelajar dari SMA, SMK, dan STM berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 25 September 2019. Demo menyuarakan tuntutan menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan meminta pembatalan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta undang-undang lainnya berakhir ricuh.
Beberapa massa di sekitar DPR terlibat bentrok dan menyerang aparat kepolisian dengan batu. Imbas demonstrasi meluas hingga ke kawasan Slipi.
Para pelajar dari depan DPR bergerak ke kawasan Slipi memblokade sebagian di kawasan Slipi. Oknum perusuh akhirnya membakar pos polisi Slipi, pos polisi Pejompongan, dan pos polisi Palmerah. []