Banda Aceh - Enam bulan pasca penemuan kerangka lima ekor gajah sumatera di Desa Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh hingga kini belum terungkap siapa pelaku utama. Karena itu, Lembaga Galang Suar Keadilan (LSGK) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya untuk mempercepat proses agar ada kepastian hukum.
Asisten LSGK, Wahyu Pratama mendorong pihak kepolisian Polres Aceh Jaya untuk tetap konsisten dalam menuntaskan perkara matinya gajah yang terjadi pada Januari 2020 lalu. Hal ini mengingat peristiwa ini telah berjalan enam bulan.
“Sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan yang dilakukan oleh Polres Aceh Jaya. Kami dari LSGK juga berharap proses penyidikan bisa diselesaikan secepatnya,” ujar Wahyu pada Tagar, Kamis, 25 Juni 2020.

Menurut Wahyu, kasus tersebut perlu segera diusut agar tidak berlarut-larut dan mengurangi kepercayaan publik terkait penegakkan hukum terhadap kejahatan satwa liar yang dilindungi khususnya di wilayah Aceh.
Sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan yang dilakukan oleh Polres Aceh Jaya.
Kata Wahyu, kematian 5 ekor hewan dilindungi itu, diduga sama dengan kasus temuan gajah sebelumnya yang diduga mati akibat terkena tegangan arus listrik. Di sekitar lokasi penemuan tulang belulang gajah itu ditemukan kabel listrik yang dipasang di perkebunan sawit masyarakat.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya, Inspektur Polisi Satu Bima Nugraha Putra mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO yang diduga sebagai pelaku pembunuhan lima ekor gajah sumatera tersebut.
Baca juga: Dua Gajah Ditemukan Mati di Aceh
Dia juga mengakui mengalami sedikit kewalahan dalam pengejaran pelaku dikarenakan kondisi di lapangan dan sulitnya medan, sehingga pihaknya membutuhkan sedikit waktu lagi untuk penangkapan DPO tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang yang terdiri dari aparat gampong, pemilik kebun dan masyakarat gampong Desa Tuwi Pria yang berada di sekitar lokasi penemuan kerangka gajah tersebut,” tutur Bima.
Baca juga: Lagi, Tiga Ekor Gajah Mati di Aceh
Seperti diketahui, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan lima ekor gajah mati di Desa Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh pada awal Januari 2020 lalu. Satwa dilindungi itu ditemukan di dua tempat terpisah yang tak berjauhan pada waktu yang berbeda.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, penemuan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan gajah mati di kawasan itu. Hasil laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim BKSDA dan tim gabungan lainnya.
“Kami kembali melakukan pencarian kembali terhadap adanya informasi gajah mati dan menemukan adanya tulang belulang gajah pada lokasi yang lain pada desa yang sama, pada enam titik lokasi yang didatangi ditemukan adanya tiga ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang,” ujarnya. []
Baca juga: Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh