Pelaku Pengeroyokan WNA Ukraina di Bali Bukan dari Interpol

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini ada dua pihak yang saling melapor, sehingga kepolisian masih harus mendalaminya.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memastikan sejumlah warga negara asing yang mengeroyok seorang WNA asal Ukraina bukan berasal dari International Criminal Police Organization (Interpol).

"Bukan, mereka bukan polisi internasional (Interpol) dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya. saat ditemui di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis, 3 Februari 2022 malam malam, dikutip dari Antara.

Putu mengatakan, dari kasus yang viral tersebut, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena, dalam perkara ini ada dua pihak yang saling melapor sehingga pihaknya masih mendalaminya.

"Belum ada tersangka. Belum dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor. Satu melapor penganiayaan, satu melapor pengeroyokan," katanya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menjelaskan bahwa pada hari Rabu, 2 Januari 2022, sekitar pukul 12.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga asing asal Ukraina bernama Oleg Zheinov oleh sejumlah WNA.

Saat itu, Oleg Zheinov bersama kekasihnya, Cenly Elounora Musa Lalenoh, mendatangi seorang WNA bernama Volodymyr Kaminsky di Vila Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kedatangan Oleg Zheinov di sana untuk meminta pertanggungjawaban Volodymyr Kaminsky atas hilangnya sepeda motor yang sebelumnya disewanya.

Namun, ketika itu Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan motor tersebut dan mengatakan pacar Oleg Zheinov, Cenly, mencuri sepeda motor tersebut.

Sekitar 12.30 Wita, empat WNA lainnya mendatangi Oleg Zheinov mengaku sebagai polisi internasional. Empat orang tersebut langsung menyeret Oleg Zheinov ke dalam mobil dan melayangkan pukulan.

Akibat kejadian tersebut, Oleg Zheinov mengalami luka memar dan luka lecet di bagian leher dan lututnya. []


Baca Juga

Pemprov Banten Perpanjang PPKM, Kota Serang Level 3

Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri

Komentar Kemenkes Soal Kelanjutan PPKM Darurat

Murid Tidak Pakai Seragam Belajar Tatap Muka di Kelas Saat PPKM


Berita terkait
Salahi Izin Tinggal, 4 WNA Dideportasi Petugas Imigrasi Bali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mendeportasi 4 warga negara asing (WNA) karena melanggar izin tinggal.
WNA Inggris Meninggal di Bali Dievakuasi Pakai APD
Mungkin kelelahan bersepda (gowes) di jalan, Stuart James Kelly, 53 tahun, terjatuh dan meninggal Sabtu, 9 Mei 2020, sore, di Bali
Imigrasi di Bali Diserbu WNA Perpanjang Izin Tinggal
Akibat pandemi Covid-19 untuk sementara memberlakukan larangan bebas visa dan VoA bagi wisatawan mancanegara, khususnyaa di Bali.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.