Yogyakarta - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta menerima laporan pelecehan seksual yang dilakukan Bambang Arianto alias BA pada 2018 lalu. Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar oleh UNU Yogyakarta di Jalan Lowanu No.47, Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU DIY, Khotimatul Husna menuturkan, pada 2 Mei 2018 pihaknya menerima laporan dari perempuan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh BA. Lebih dari tiga orang perempuan melaporkan hal yang sama ke Fatayat NU DIY.
Setelah mendapat laporan tersebut, Fatayat NU DIY membentuk tim investigasi. "Saat itu kami sudah mengumpulkan bukti berupa chatting dan rekaman suara," ujar dia dalam jumpa pers.
Tapi menurut pengakuan para korban belum ada yang bertemu secara langsung dengan BA. Baru sebatas chat di Whatsapp saja.
Dalam chatting itu, BA mengajak beberapa perempuan untuk bertemu sebagai respondennya. BA mengaku sedang melakukan penelitian namun ternyata hanya untuk memenuhi fantasi seksualnya terkait hubungan seks bertukar pasangan atau swinger. "Tapi menurut pengakuan para korban belum ada yang bertemu secara langsung dengan BA. Baru sebatas chat di Whatsapp saja," katanya.

Dijelaskannya, karena pada saat itu BA menjadi dosen tamu di UNU Yogyakarta maka ia dinonaktifkan sebagai dosen tamu. "Keputusan untuk menonaktifkan BA setelah kami melapor kepada Rektor UNU Yogyakarta pada 14 Mei 2018," katanya.
Pada 2 Agustus 2020 jagad dunia maya dihebohkan dengan pengakuan Bambang Arianto di akun Facebook miliknya yaitu Bams Utara yang mencatut nama UNU dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pada akunnya, ia mengunggah sebuah video berisi tentang pengakuannya telah melakukan tindak pelecehan seksual.
PW Fatayat NU DIY, lanjut Husna, akan memberikan pendampingan bagi korban yang pernah menjadi korban BA. Sebab, sebelumnya para korban yang sudah melapor ke Fatayat tidak berani bersuara. "Kami dukung agar para korban berani bersuara," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UNU Yogyakarta, Profesor Purwo Santoso membantah bahwa BA bekerja sebagai dosen. Namun dia menegaskan, tindakan yang diperbuat oleh BA sama sekali tidak dapat ditolerir. Untuk itu, UNU Yogyakarta membuka pusat aduan (crisis center). "Kami akan beri pendampingan bagi para korban," imbuh dia. []