Lhokseumawe - Pasien terkomfirmasi positif Covid 19 berisinial IF, 51 tahun, yang meninggal di RSU Cut Mutia, 19 Mei 2021, siang, merupakan warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Pemakaman pada hari itu juga yang dibantu personel TNI dan Polri menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Proses pemakaman jenazah dilakukan personel TNI Kodim 0103/Aceh Utara Babinsa Koramil 16/BS di TPU Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota lhokseumawe, sesuai prosedur dengan protokol kesehatan,” kata Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto. SAP, dalam keterangan via telepon seluler, 20 Mei 2021.
"Jenazah terkonfirmasi Covid-19 itu pemakamannya turut dibantu Babinsa bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Tim Medis RSUD Cut Mutia, mulai menyiapkan prosesi pemakaman sesuai SOP Kemenkes RI dan standar WHO dengan memakai alat pelindung diri," jelas Dandim.

Lebih lanjut Dandim mengatakan, "Saya mewakili Forkopimda turut berduka cita atas meninggalnya orang tua kita dan saudara kita, kita berharap keluarga ikhlas serta tabah menerimanya,"
Dandim menyebutkan bahwa masih ada masyarakat yang kurang mengindahkan peringatan dan minimnya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. “Hal itu menjadi kendala dalam memutuskan penyebaran virus corona,” kata Dandim dengan nada kecewa.
Kodim 0103/Aceh Utara beserta Koramil jajaran melalui peran Babinsa TNI terus menyemarakkan gerakan protokol kesehatan dengan menggandeng pemuka Desa, di antaranya tokoh agama, adat, basyarakat dan tokoh pemuda.
"Tujuan tentunya kita tidak menginginkan angka Covid-19 naik tajam secara drastis, untuk itu mari ajak saudara saudara kita yang masih enggan, agar mematuhi protokol kesehatan, 5 M" tegas Letkol Oke.
Pemakaman turut dihadiri sekaligus diawasi oleh Muspika setempat di antaranya, Danramil 16/bds, Kapten Inf Ronny Mahendra, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad, SSos, Kepala Puskesmas Banda, Sakti Afrizal, Babinsa dan Babinkamtibmas, Imam Gampoeng Tgk Tajuddin, dan pihak keluarga almarhum (laung). []