Jakarta - Sejumlah pelaku usaha pembiayaan dalam negeri mulai merasakan dampak virus corona jenis Covid-19 yang kini melanda Indonesia. Tercatat, penyaluran pembiayaan pada sektor pariwisata mengalami koreksi yang cukup dalam.
Kepala Departement IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan mengatakan sebagian besar anjloknya pembiayaan tersebut terjadi pada jenis portofolio kendaraan yang mendukung kegiatan pariwisata. "Dampak paling besar dirasakan oleh debitur sektor pariwisata yang memiliki usaha penyediaan moda transportasi dengan sumber pendanaan dari perusahaan pembiayaan," ujarnya dalam konferensi di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.
Dalam catatannya, outstanding piutang pembiayaan pariwisata pada Januari 2020 adalah sebesar Rp 12,1 triliun, atau menurun sebesar 0,77 persen dibandingkan dengan Desember 2019 yang sebesar Rp 12,2 triliun. Sementara itu, penyaluran piutang pembiayaan pariwisata pada Januari 2020 tercatat Rp 668,86 miliar. Angka ini menurun dibandingkan Januari 2019 yang diketahui Rp 767,65 miliar.
"Berdasarkan hasil pengawasan kami, penurunan piutang pembiayaan pariwisata banyak terjadi di kawasan pelesir, seperti Bali, Batam, Manado dan Yogyakarta," tutur Bambang.

Baca Juga: BI: Pertumbuhan Ekonomi Tak Terganggu Covid-19
Bambang menambahkan, pembatasan jalur transportasi dan akses pariwisata dengan China turut menekan sektor pariwisata karena adanya travel warning dan penurunan minat para pelaku wisata. Selain dampak penurunan pembiayaan, perlambatan ekonomi akibat virus corona juga berpotensi meningkatkan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing finance).
Debitur dari perusahaan pembiayaan yang memiliki supply chain bisnis dari China turut pula mengalami perlambatan bisnis. Jika diperlukan, OJK disebut Bambang dapat mengambil langkah-langkah stimulus untuk menjaga pertumbuhan, kualitas portofolio pembiayaan atau stabilitas industri.
"Otoritas terus melakukan monitoring dampak virus corona pada pertumbuhan piutang pembiayaan pada triwulan I/2020. Apabila terus berlanjut, tentu saja kami akan melakukan penyesuaian dan koreksi pertumbuhan piutang pembiayaan khususnya pada bidang pariwisata," kata Bambang.
Baca Juga: Efek Covid-19, Komoditas di Siantar Langka dan Mahal
Sebagai informasi, pada sepanjang 2019 lalu, pelaku usaha pembiayaan dan fidusia seluruh Indonesia membukukan peningkatan aset 2,65 persen atau sekitar Rp 13,38 triliun secara tahunan menjadi Rp 518,14 triliun. Capaian itu ditopang oleh piutang pembiayaan yang tumbuh 3,66 persen menjadi Rp 452,22 triliun. Adapun, total laba tercatat sebesar Rp 18,13 triliun, atau naik Rp 2,11 triliun (13,14 persen) dibandingkan periode 2018.[]