Bantaeng (Tagar 16/4/2018) - Pernikahan dini antara dua anak SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang menjadi viral, dinilai akan meningkatkan kekerasan seksual terhadap anak.
Hal ini disampaikan pemerhati masalah perempuan Sulawesi Selatan, Ninis Arevni. Menurutnya, pernikahan dini tersebut jangan hanya dilihat dari sisi keduanya saling jatuh cinta namun dari faktor lain juga, kebutuhan biologis anak tersebut.
"Harus memperhatikan faktor lainnya juga misalnya saja dengan kebutuhan biologis (si anak) dan itu merupakan kekerasan seksual," kata Ninis kepada Tagar, Senin, (16/4).
Seperti diketahui, dua anak SMP di Bantaeng melangsungkan pernikahan dini. Awalnya KUA Bantaeng menolak menikah keduanya sebab masih di bawah umur. Namun keduanya tak patah arang. Berbekal alasan saloing mencintai, keduanya lalu minta dispensasi ke Pengadilan AGama Bantaeng yang lantas disetujui.
Akhirnya, KUA Bantaeng tak kuasa menolak dan akhirnya menikahkan keduanya.
Namun Humas Kantor Kementerian Agama Bantaeng Mahdi Bakri enggan berspekulasi akan alasan pernikahan dini tersebut.
"Iya memang benar adanya pernikahan tersebut. Akan tetapi benar akan adanya bimbingan pernikahan yang diadakan kemenag Bantaeng," kata Humas Kantor Kementerian Agama Bantaeng Mahdi Bakri. (Rio)