Pemerintah Alokasikan Rp 50 Triliun untuk THR PNS 2025, Dicairkan 3 Minggu Sebelum Lebaran

Pemerintah menjamin pencairan THR bagi ASN, PPPK, PNS, TNI/Polri paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin rapat koordinasi terkait pencairan THR. (Foto: Tagar/Instagram/@airlanggahartanto_official)

Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga TNI/Polri, akan dilakukan tepat waktu. Pencairan ini ditetapkan paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran, sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu. "Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya. Pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp 50 triliun untuk THR PNS 2025, dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025.

Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan. Selain itu, THR yang dibayarkan lebih awal kepada ASN diharapkan mampu memperkuat konsumsi domestik dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa. "Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2025," tutur Airlangga.

Airlangga juga mendorong perusahaan untuk membayar THR kepada pegawai swasta tepat waktu. Menurutnya, pembayaran THR kepada pegawai swasta dapat berkontribusi dalam mengerek perekonomian ketika bukan puasa dan Lebaran. "Bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," ucapnya. Dengan demikian, pencairan THR yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Pencairan THR yang lebih awal ini bukan hanya bermanfaat bagi ASN dan pegawai swasta, tetapi juga berdampak positif pada sektor perdagangan dan jasa. Dengan daya beli yang meningkat, diharapkan aktivitas ekonomi akan lebih dinamis, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan dan Lebaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berita terkait
Sekjen DPP Bara JP Dukung Langkah Pemerintah Ambil Alih Lahan Bermasalah
Sekretaris Jenderal DPP Bara JP) Relly Reagen, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk ambil alih lahan bermasalah.
Sekjen DPP Bara JP Dukung Langkah Pemerintah Ambil Alih Lahan Bermasalah
Sekretaris Jenderal DPP Bara JP) Relly Reagen, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk ambil alih lahan bermasalah.
Pemerintah dan NU Tetapkan Awal Puasa Ramadan pada 1 Maret 2025
Pengumuman penetapan terpaksa diundur karena hilal tidak tampak di Indonesia bagian timur, tengah hingga bagian barat di ekor pulau Jawa