Jakarta - Lima tahun ke depan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 triliun, dengan tujuan membangun desa di setiap wilayah yang ada di Indonesia. Dana tersebut dikucurkan pemerintah setiap tahun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

: Baca juga:
- Foto: Desa Mati di Kabupaten Bekasi
- Jalan Desa Pandiangan Dairi Akhirnya Diperbaiki
- Foto: Dugaan Lokasi Cerita Horor KKN Desa Penari
Berita terkait