Jakarta, (Tagar 19/9/2017) - Pemerintah melalui Direktorat Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa ketersediaan blanko E-KTP saat ini mencukupi kebutuhan nasional hingga tahun 2018.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, pemerintah bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) baru saja merealisasi pengadaan blanko E-KTP tahap dua tahun 2017 sebanyak 7,4 juta keping pada September ini.
Pengadaan blanko tersebut, lanjut Zudan, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perekaman penduduk hingga tahun 2018.
"Saat ini blanko tersebut sedang didistribusikan. Guna mempercepat proses distribusi ke kabupaten atau kota, pemerintah mendistribusikan blanko itu melalui pemerintah provinsi," ujar Zudan di Jakarta, Selasa (19/9).
Zudan menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan perekaman penduduk sampai akhir tahun 2018, pemerintah sedang melakukan proses pengadaan blanko E-KTP sebanyak 11,5 juta keping.
Pengadaan blanko dilakukan melalui proses lelang elektronik (e-catalog) secara paralel guna mengantisipasi kegagalan proses lelang. (sas)