Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah berencana menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai tahun 2027. Menurut Luhut, kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan satu harga BBM di seluruh Indonesia dan mengalihkan subsidi dari komoditas ke penerima yang lebih tepat sasaran, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan berfokus pada pemberian subsidi kepada individu yang memenuhi kriteria, bukan lagi pada barang seperti BBM Solar atau jenis BBM lainnya. "Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi," ujar Luhut.
Luhut menambahkan bahwa rencana ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat menghemat anggaran hingga triliunan rupiah. "Jadi menurut saya itu lah yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar lagi," ungkapnya. Luhut juga menekankan bahwa teknologi akan memainkan peran penting dalam pengawasan distribusi subsidi energi.
Menurut Luhut, teknologi seperti Kecerdasan Buatan (AI) akan digunakan untuk memastikan bahwa hanya kendaraan yang memenuhi syarat yang dapat menerima jenis bensin tertentu. "Kita punya teknologi sekarang. AI itu sangat bagus sehingga Pertamina bisa mengidentifikasi apakah mobil dengan nomor ini memenuhi syarat untuk menerima jenis bensin ini, kendaraan ini memenuhi syarat, yang ini tidak memenuhi syarat, atau semacamnya. Saya rasa ini akan berhasil," jelasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga mengonfirmasi bahwa skema baru untuk subsidi BBM masih dalam tahap finalisasi. Meskipun skema ini hampir rampung, Bahlil belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena masih menunggu keputusan final dari Presiden Prabowo. "Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya seperti itu (BLT). Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang, yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden," tambah Bahlil.