Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam proses penyempurnaan regulasi untuk melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) kepada beberapa sektor industri. Hal ini disampaikan Airlangga usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Rapat terbatas tadi membahas harga gas, dan kami masih menyempurnakan regulasinya,” jelas Airlangga. Meskipun kebijakan HGBT akan diperpanjang, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengonfirmasi bahwa beberapa menteri telah mencapai kesepakatan mengenai substansi HGBT. Namun, Agus memilih untuk tidak mengungkapkan detail kesepakatan tersebut kepada media. “Kami sudah sepakat beberapa substansi HGBT, dan kami sepakat tidak disampaikan kepada media sekarang,” ujar Agus.
HGBT merupakan kebijakan yang bertujuan memberikan harga gas bumi lebih murah kepada tujuh sektor industri, termasuk industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan ini berlaku sejak 2020 dan berakhir pada Desember 2024. Agus Gumiwang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan dan harga gas yang terjangkau bagi industri.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyatakan bahwa kebijakan subsidi HGBT telah menurunkan biaya komponen energi hingga 23-26 persen dari total modal produksi. Kehadiran HGBT juga memberikan dampak positif lainnya, seperti peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi pajak kepada negara. Asaki berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan HGBT untuk industri keramik nasional pada Januari 2025.