Jakarta - Polisi Hong Kong menyemprotkan bola merica ke kerumunan massa yang memprotes keputusan pemerintah untuk menunda pemilihan legislatif di wilayah tersebut. Hampir 300 orang ditangkap karena keterlibatan dalam aksi demonstrasi yang dinilai ilegal pada Minggu, 6 September 2020.
Sebelumya pemerintah otonomi Hong kong telah menetapkan jadwal pemilihan anggota dewan pada 6 September. Namun ditunda setahun karena alasan meningkatnya kasus pandemi Covid-19.
Saya ingin hak saya untuk memilih! Malu (pada pemerintah) karena menunda pemilihan!
Baca Juga: UU Keamaan Negara, Warga Hong Kong Terancam Bui
Seperti diberitakan dari BBC News, penundaan ini membuat ribuan orang turun ke jalan. Massa bergerak sembari berteriak,"Kembalikan hak saya untuk memilih!"

Massa berhadapan dengan polisi anti huru hara bersenjata lengkap. Aksi demo menjadi rusuh ketika polisi berusaha untuk menangkap para pendemo. Media lokal melaporkan, polisi menangkap 289 orang yang diduga terlibat aksi.
"Saya ingin hak saya untuk memilih! Malu (pada pemerintah) karena menunda pemilihan!," kata aktivisi Leung Kwok-hung, salah satu dari mereka yang ditahan, seperti dikutip oleh situs web South China Morning Post.
Sebelumnya, seorang aktivis oposisi terkenal, Tam Tak-chi, ditahan, dituduh membuat pidato yang dapat memicu kebencian dan penghinaan terhadap pemerintah. Ia ditahan oleh polisi yang bekerja untuk menegakkan hukum keamanan nasional baru yang ketat di wilayah China, yang mulai diberlakukan pada bulan Juni lalu dan mengkriminalisasi berbagai bentuk ekspresi politik.
Pihak opisisi menuduh pemerintah menggunakan pandemi sebagai dalih untuk menghentikan pemilihan. Aktivis oposisi berharap mendapatkan mayoritas di Dewan Legislatif (LegCo), memanfaatkan kemarahan publik atas pemberlakuan Undang-Undang keamanan Nasional yang kontroversial oleh Beijing, dan kekhawatiran bahwa kebebasan Hong Kong sedang terkikis.
Tahun lalu kandidat pro-demokrasi telah meraih hasil yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam pemilihan dewan distrik. Pro demokrasi 17 dari 18 dewan.
Simak Pula: Australia Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong
Hong Kong, bekas koloni Inggris, diserahkan kembali ke China pada tahun 1997 di bawah perjanjian yang dimaksudkan untuk menjamin otonomi tingkat tinggi selama 50 tahun. []