Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto berusaha mengingatkan semua pihak terkait teguran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkab Bogor. Terguran itu dilakukan KPK melalui tim satuan tugas pencegahan I Direktorat Korsup wilayah II KPK yang mendatangi Pemkab Bogor di Cibinong, Selasa, 25 Mei 2021.
Bersyukur hadirnya KPK ke Cibinong mengingatkan kita semua bahwa kita sebagai penyelenggara pemerintahan di Daerah tidak lepas dari pengawasan, makanya tetap berhati-hati dan terus mawas diri.
Menurut Rudy, teguran terkait turunnya skor Monitoring Center of Prevention (MCP) Kabupaten Bogor dari 89% ditahun 2019 lalu menjadi 75% pada tahun 2020 harus jadi perhatian khusus di Kabupaten Bogor.
"Bersyukur hadirnya KPK ke Cibinong mengingatkan kita semua bahwa kita sebagai penyelenggara pemerintahan di Daerah tidak lepas dari pengawasan, makanya tetap berhati-hati dan terus mawas diri agar kedepannya tidak ada penyelenggara pemerintahan daerah yang bermasalah dengan KPK, jangan sampai sudah diingatkan tidak didengar dan dijalankan," tutur politisi partai Gerindra itu seperti keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 27 Mei 2021.
Terkait hal ini, Rudy menegaskan bahwa dirinya sangat siap bersinergi dengan eksekutif dalam menjalankan pesan yang disampaikan KPK bahkan dirinya memberikan dukungan terhadap langkah tersebut.

"Ketika pihak eksekutif mengajak DPRD untuk bersinergi kami sangat mendukung dan pastinya akan berperan aktif demi pembenahan Kabupaten Bogor bersama-sama lebih baik ke depan,” ungkap Rudy melalui sambungan telepon.
Sementara Bupati Bogor Ade Yasin, sebelumnya mengatakan bahwa kedatangan KPK untuk menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemkab Bogor.
“Kita diskusi, lebih kepada menerima masukan dan pencegahan tipikor dari KPK untuk seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” tegas Ade Yasin usai menerima KPK.
Menurutnya, masukan yang diberikan KPK tersebut harus menjadi pedoman Pemkab Bogor untuk kemudian mengimplementasikannya sebagai upaya menghindari perbuatan hukum.
“Ada beberapa yang dibahas. Seperti pembenahan aset, potensi pajak yang harus digali dari tunggakan, dan peningkatan kinerja ASN,” tandasnya.
- Baca juga : Warga Bogor Kembali Laporkan Benny Cahyadi ke Propam
- Baca juga : LBH Bara JP: Jebakan OTT DPKPP Terbukti di Sidang Propam Polres Bogor
Selanjutnya, Ade Yasin mengajak semua penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bogor bersinergi dalam menjalankan apa yang tadi dibahas bersama KPK.
“Semua pihak harus sinergi, ya eksekutif, legislatif, APH pokoknya semua,” ucap Ade.
Adapun jalannya Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Pemkab Bogor, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bogor, Selasa, 25 Mei 2021 dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Skor rata-rata MCP Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2020 adalah 75 persen. Skor ini turun 14 poin dibandingkan skor rata-rata di tahun 2019 yang mencapai 89 persen. Kami minta Pemkab Bogor meningkatkan skor MCP di tahun 2021 ini. Targetnya, minimal naik 6 poin,” pungkas Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda. []