Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengambil langkah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun yang dilakukan ini bersifat parsial. Artinya hanya beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Cianjur, yang terindikasi padat penduduk saja, selain itu pemberlakuan PSBB di Daerah perbatasan Cianjur dengan kota lain.
“Cianjur kemungkinan parsial, hanya Cianjur bagian utara saja,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat melaksanakan video conference bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Rabu, 29 April 2020.

Sebelumnya Herman menuturkan, jika PSBB yang dilaksanakan Pemkab Cianjur hanya Wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, serta penduduk yang padat. ”Saya ingin ada pemetaan di setiap kecamatan,” ungkap Herman.
Herman menuturkan, dengan diberlakukan pemetaan di setiap Kecamatan, nantinya bisa dilakukan PSBB di tingkat Kecamatan saja. Pasalnya, menurut Herman, masih banyak Kabupaten Cianjur yang berstatus Zona Hijau. “Cianjur kan masih banyak Kecamatan zona hijau,” papar Herman.
Sementara dalam Pemaparan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil dalam video conference nya menyetujui hal tersebut, apabila telah disetujui oleh kemenkes berdasarkan data, maka PSBB akan diberlakukan di seluruh kabupaten kota seluruh Jabar. “Tidak masalah, yang penting dapat status hukumnya,” kata Ridwan Kamil. []