Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa meminta kepada aparat pemerintah desa dan pemerintah kelurahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat di dalam rangka pendataan, untuk teliti melakukan pemutakhiran data usaha mikro calon penerima manfaat bantuan permodalan dari pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa, M Yusuf pada rapat koordinasi pendataan penyaluran bantuan bagi pelaku Usaha Mikro secara virtual, Rabu 12 Agustus 2020 lalu.
Program Pemerintah pusat ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Gowa. Pengembangan UMKM merupakan prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dia mengatakan, semua elemen yang mempunyai masing-masing binaan usaha mikro dapat melakukan pemutakhiran data yang akurat. Dia mengatakan ini adalah tuntuta dari rapat koordinasi tindak lanjut Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
"Akurat maksudnya tidak ada lagi yang bisa menjadi hal-hal yang dapat menghambat atau dapat membuat verifikasi tidak jadi. Sehingga ini perlu ke kehati-hatian dan ketelitian dalam pendataan," jelasnya.
M Yusuf juga meminta agar pemutakhiran data itu segera diselesaikan dalam waktu yang cepat, mengingat kuota sangat terbatas, secara nasional hanya 12 juta usaha kecil yang akan mendapatkan bantuan.
"Karena melihat daripada penyampaian yang ada, tentu ini sangat terbatas. Karena tidak dijelaskan secara terperinci kuota setiap provinsi, kabupaten dan kita. Yang ada adalah kuota nasional yaitu hanya 12 juta usaha mikro kecil yang akan mendapat bantuan permodalan," ujarnya.
Dia pun menjelaskan enam indikator atau syarat usaha mikro agar bisa diakomodir dalam daftar penerima bantuan modal usaha. Pertama nama pelaku usaha mikro, alamat rumah atau alamat tempat usaha, jenis usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan modal usaha dibawah Rp 50 juta.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni berharap agar data yang disampaikan betul-betul akurat dan valid. Sehingga data yang nantinya dikirim bisa terverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
"Program Pemerintah pusat ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Gowa. Pengembangan UMKM merupakan prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya di masa pandemi Covid-19 ini," ungkap Karaeng Kio, sapaan akrabnya, Jumat 14 Agustus 2020.
Sebelum ada bantuan modal usaha dari pemrintah pusat, Pemkab Gowa sebelumnya telah mendorong dan mengaktifasi usaha mikro berbasis desa dan kelurahan. Hal ini dilakukan sebagai instrumen penting dalam membangkitkan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
"Kita berharap pemutakhiran data ini dapat menjadi wahana konsolidasi, koordinasi dan komunikasi antar seluruh jajaran pemerintah untuk program kerja ke depan," ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Karaeng Kio sehingga dapat meningkatkan peran UMKM dalam mensukseskan pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas dengan upaya mempersiapkan UMKM agar lebih siap menghadapi tantangan yang akan datang.
"Saya berharap semua visi program pemerintah Kabupaten Gowa dapat tercapai pada sektor ekonomi khususnya bagi usaha kecil menengah UMKM dengan bergotong royong antar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan kekuatan UMKM menuju pemulihan ekonomi nasional terkhusus di kabupaten Gowa," harapnya. []