Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mendistribusikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dana tunai sebesar Rp 600.000 yang dibagikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, diantarkan langsung ke penerima oleh Dinas Sosial (Dinsos), Camat dan perwakilan dari Bank BJB.
Warga: Saya akan atur uang ini sebaik mungkin untuk kebutuhan beberapa minggu ke depan.
Pada hari pertama, BLT tersebut didistribusikan di Kecamatan Cipondoh dengan dua titik pembagian. Untuk total penerima sejumlah 1.197 orang (yang terverifikasi) dari total data 1.400 yang mengajukan.
Baca juga: Pemkot Tangerang Perpanjang Masa PSBB Sampai Mei
Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Cipondoh, Rizal Ridholloh yang hadir pada saat pembagian bantuan tunai Covid-19 pada 30 April 2020.
Dia menjelaskan, untuk tempat pembagian uang tersebut, Pemkot Tangerang menggunakan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cipondoh, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang dengan total 790 orang. Mengenai teknisnya, masyarakat yang lolos verifikasi data, langsung dipanggil dan berkumpul untuk menerima langsung uang tunai yang diserahkan oleh pihak Bank BJB.
Kemudian, untuk wilayah Kelurahan Ketapang dan Kenanga, menggunakan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 32 Kota Tangerang dengan jumlah penerima bantuan sekitar 407 orang.

Lalu, pada Kecamatan Cipondoh, terdapat 10 Kelurahan yakni Kelurahan Cipondoh, Cipondoh Indah, Cipondoh Makmur, Gondrong, Kenanga, Ketapang, Petir, Poris Plawad, Poris Plawad Indah dan Poris Plawad Utara.
Sementara untuk pembagian di Kecamatan Pinang, menurut dia, baru terdistribusi di 7 Kelurahan dari total 11 Kelurahan. Jumlah bantuan yang diterima juga baru 2.896 dan sisanya dibagikan pada tahap kedua.
Baca juga: Alasan PT Shyang Yao Fung Tangerang Lakukan PHK Masal
“Tahap pertama ini dibagi di tujuh lokasi, dengan prosedur penerimaan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dibantu petugas PSM, Kecamatan, Kelurahan dan penyerahan uang dari Bank BJB,” ujar Camat Pinang, Kaonang.
Kaonang menyebutkan para penerima bantuan di Kecamatan Pinang yang lolos verifikasi data ialah yang berkategori buruh dengan korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ojek online atau Ojol, pedagang kecil dan buruh cuci yang juga terimbas pandemi Covid-19.
“Kami berharap, dengan bantuan tunai 600 ribu rupiah, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Bukan untuk beli baju lebaran. Tapi untuk kebutuhan pokok di rumah selama puasa, tak terkecuali kebutuhan kesehatan dan kebersihan,” ujar Kaonang pada 1 Mei 2020.
Niroh, seorang pedagang pikul yang menjadi tulang punggung keluarga semenjak suaminya terkena PHK, turut senang seraya mengucapkan syukur saat terdata menerima bantuan tunai.
“Enggak ada kata lagi, saya cuma bisa berterima kasih dan alhamdulillah saja. Cuma saya sekarang yang cari duit, saya akan atur uang ini sebaik mungkin untuk kebutuhan beberapa minggu ke depan,” ujarnya. []