Serdang Bedagai - Dimas Aditya, 19 tahun, pengendara sepeda motor tewas saat tabrakan dengan mobil pikap di jalan umum Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Senin, 7 September 2020 pukul 02.30 WIB.
Dimas adaah warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Dia menderita patah tulang di bagian kaki sebelah kanan, patah tulang pergelangan tangan sebelah kanan, luka robek hidung, luka lecet pelipis sebelah kanan.
Meninggal dunia meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Sawit Indah Perbaungan.
Kepala Kepolisian Resor Sergai, Ajun Komisaris Besar Polisi Robinson Simatupang, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas itu.
"Dimas datang dari arah Pantai Cermin menuju Perbaungan. Setibanya di lokasi, diduga kurang hati-hati saat mengemudi, dia mengambil jalur terlalu ke kanan dan tidak memperhatikan mobil pikap yang datang dari arah berlawanan," kata Robin.

Dimas menabrak bagian depan sebelah kanan mobil Futura pikap nomor polisi BK 8220 ZE yang dikemudikan Agus Triono.
Hal itu kemudian mengakibatkannya mengalami luka parah dan meninggal di rumah sakit.
"Sepeda motor yang dikemudikannya terpental. Korban meninggal dunia. Pengemudi mobil Suzuki Futura pikap mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit terdekat. Ke dua kendaraan mengalami kerusakan dan diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi. Kasusnya ditangani Unit Satlantas Polres Sergai," terangnya.[]