Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp 2,4 Triliun

Pemprov akan memberikan stimulus terhadap kabupaten dan kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (Foto: jabarprov.go.id).

TAGAR.id, Kota Bandung, Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi.

"Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, melalui akun Instagram pribadinya.

Menurut KDM –sapaan akrab Dedi Mulyadi- setelah semuajalan provinsi dalam keadaan sempurna, Pemprov akan memberikan stimulus terhadap kabupaten dan kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.

"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," ucap Dedi.

"Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," imbuhnya.

Sedangkan untuk jalan desa, menurut Dedi, sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.

"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," katanya.

"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," tuturnya.

Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu: Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.

Pemprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten dan kota.

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.

Pada 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan. (jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Gegara Langgar Aturan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar Wisata Hibisc Fantasy yang beroperasi di Kawasan Puncak karena melanggar perizinan.