Langkat - Dua pemuda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi usai mencuri kambing milik Bambang Suriadi di Dusun Banyu Urib, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Rohmat mengatakan, dua pencuri kambing, DFA, 20 tahun, warga Dusun Sekolah, Desa Pulau Banyak, Tanjung Pura dan ERP, 18 tahun, warga Dusun Sumur Bor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Padang Tualang, sudah diamankan dan ditahan di Polsek Tualang.
Rohmat menerangkan, aksi DFA dan ERP ketahuan setelah mereka membawa kambing naik sepeda motor Honda Vario BK 5341 PBE. "Ada warga yang melihat pelaku ini bawa kambing dan langsung melaporkan ke pemiliknya," ujar Rohmat, Kamis 19 Desember 2019.
Uang hasil penjualan kambing untuk bayar cicilan kereta
Setelah mendengar kambingnya dicuri orang, Bambang langsung melapor ke Polsek Padang Tualang.
Ketika melakukan penyelidikan, tambah Rohmat, polisi mendapati DFA dan ERP melintas di Jalan Batang Serangan menuju Tanjung Pura. "Melihat itu polisi mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku," sebutnya.
Setelah diperiksa polisi, tambah Rohmat, keduanya mengaku sebelumnya sudah dua kali mencuri kambing.
"Setelah mencuri kambing kedua pelaku menjual ke Tanjung Pura. Uang hasil penjualan kambing untuk bayar cicilan kereta," tutupnya. []