Pemudik Zona Merah Corona Mulai Masuk Kulon Progo

Pemudik dari zona merah Corona mulai berdatangan ke Kulon Progo. Pemkab memantau keberadaannya.
Bupati Kulon Progo Sutedjo sedang memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pemudik mulai pulang ke kampung halaman di Kulon Progo, Yogyakarta. Mereka merupakan perantau di daerah yang tercatat sebagai area zona merah wabah Corona di Indonesia seperti Jakarta.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan peningkatan kewaspadaan, seiring dengan semakin meningkatnya jumlah pendatang dari wilayah zona merah tersebut. Salah satunya dengan mengantisipasi seperti mengacu pada perintah Gubernur DIY terkait dengan penanganan pendatang. "Para pendatang ini perlu disikapi dengan serius," ucap Bupati Kulon Progo Sutedjo pada Jumat, 27 Maret 2020.

Sutedjo menjelaskan, pihaknya saat ini sudah memerintahkan para pemangku kepentingan mulai dari tingkat kapanewon dan diteruskan hingga ke kalurahan dan padukuhan untuk melakukan pencatatan, pelaporan dan pemantauan apabila ada pendatang khususnya yang tiba dari kota terdampak Covid-19.

Tidak hanya itu, para pendatang ini juga diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kulon Progo. "Jika ditemukan indikasi seperti demam, suhu tinggi, batuk, sesak nafas dan seterusnya, maka orang ini harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.

Para pendatang ini perlu disikapi dengan serius.

Menurut dia, di Kulon Progo ada tambahan satu kriteria selain beberapa kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah, yakni kriteria orang dalam catatan (ODC). Setiap pendatang baik yang sakit maupun tidak akan tetap dicatat.

Pencatatan tidak hanya dilakukan di wilayah-wilayah, namun juga dilakukan di setiap pintu masuk ke Kulon Progo yang meliputi bandara, stasiun dan terminal. Setiap ada penumpang baik yang turun maupun yang pergi akan dicatat.

"Dari pencatatan beberapa waktu yang lalu, dilaporkan ada 165 pendatang yang tercatat dalam kategori ODC. Data tersebut masih terus berkembang karena belum seluruh kapanewon melakukan pelaporan," ungkap Sutedjo.

Dia menjelaskan, pihaknya sempat mendapatkan laporan ada pendatang yang keras kepala dengan beragam alasan saat dimintai keterangan. Akhirnya, pendatang tersebut malah ditolak warga dan pergi ke luar daerah ke tempat mertuanya.

Sementara itu, Panewu Kalibawang, Hedi Darmawan menuturkan, di wilayah Kalibawang, tercatat ada 126 pendatang yang berhasil didata hingga saat ini. "Kami meminta mereka untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ungkap Heri. []

Baca Juga:

Berita terkait
Geger Pesan Berantai PDP Corona Meninggal di Sleman
Pesan berantai WA yang menyebut seorang PDP Corona meninggal membuat geger warga Sleman, Yogyakarta.
Syarat Mudik ke Yogyakarta Saat Wabah Corona
Para perantau boleh pulang ke Yogyakarta, tapi syaratnya harus bersedia mengisolasi diri selama 14 hari.
Semua Pendatang di Yogyakarta Berstatus ODP Corona
Pemda DIY menyebut setiap pendatang di Yogyakarta berstatus ODP Covid-19.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.