Yogyakarta - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Yogyakarta inisial ASP, 16 tahun dan EDN, 16 tahun, nekat membeli senjata tajam jenis pedang hanya untuk berduel dengan lawan gengnya. Rencananya, dua remaja ini akan mengadu kehebatan dengan geng lain.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo Inspektur Satu Nuri Aryanto mengatakan, kedua geng tersebut sepakat bertemu di Jalan Ring Road Selatan tepatnya di sekitar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Kejadiannya pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
APS dan EDN bersiap mendatangi lokasi dengan berbekal dua bilah pedang yang di simpan dari rumahnya masing-masing. Pedang itu dibawa menggunakan tas gitar warna hitam. Gelagat kedua remaja tersebut terendus oleh pengendara yang sedang melintas di jalan tersebut.
Pengendara lalu teriak klitih-klitih. Ada warga sekitar yang mendengar teriakan itu kemudian mendatang ke lokasi. Satu pelaku EDN melarikan diri dari lokasi.
Si pengendara berhenti karena mencurigai kedua remaja yang keluyuran tengah malam ini. Kemudian memeriksa isi tas yang dibawa ADN dan mendapati dua bilang pedang. Satu bilah pedang dengan panjang kurang lebih 80 centimeter dengan gagang terbalut sabuk bela diri warna kuning dan satu pedang panjang sekitar 30 centimeter.
"Pengendara lalu teriak klitih-klitih. Ada warga sekitar yang mendengar teriakan itu kemudian mendatangi ke lokasi. Satu pelaku EDN melarikan diri dari lokasi. Sedangkan ASP masih di atas motornya," kata Iptu Nuri Aryanto kepada Tagar, Senin, 13 Juli 2020.
Barang bukti pedang dan sejatam tajam lain yang dibawa dengan tas gitar milik pelajar SMP disita Polsek Umbulharjo. (Foto: Dok. Polsek Umbulharjo)
Warga di lokasi kemudian menangkap ASP dan mengamankan satu bilah pedang. Selanjutnya warga mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Umbulharjo.
Mendapati laporan tersebut, petugas Opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian dan menggelandang ASP ke Mapolsek Umbulharjo untuk diinterogasi. "Mereka berboncengan motor Honda beat warna putih. Ketika diamankan oleh warga, pelaku EDN lari. Lalu pagi harinya petugas mengamankan EDN di rumahnya,” ucap Nuri.
Hasil interogasi, beruntungnya kedua anak baru gede (ABG) ini belum mengenai orang lain yang menjadi korban kenakalannya. Sehingga polisi menjerat ASP dan EDN dengan Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Tajam.
“Undang-undang darurat karena mereka kedapatan sajam. Kalau sudah mengenai orang lain pasalnya akan berbeda. Sementara mereka tidak ditahan namun wajib lapor karena hukumannya sesuai Undang-Undang Anak,” katanya.
Kepada petugas, remaja ini mengaku ditantang oleh geng lain melalui media sosial. Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu. "Katanya baru pertama kali terlibat tantang-tantangan," kata Iptu Nuri. []