Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumut, menutup pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik mengatakan, hingga pukul 24.00 WIB, bapaslon yang telah mendaftar adalah Bobby Nasution - Aulia Rachman pada Jumat, 4 September 2020. Bapaslon ini diusung gabungan partai politik PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, PSI, Hanura dan PPP.
Kemudian bapaslon Akhyar Nasution - Salman Alfarisi diusung gabungan partai politik PKS dan Demokrat. Bapaslon ini mendaftar, Sabtu, 5 September 2020.
"Ke dua pasangan calon ini telah diterima pendaftarannya dan akan mengikuti tahapan selanjutnya," beber Agussyah didampingi komisioner KPU Kota Medan lainnya Zefrizal, Nana Miranti, Edy Suhartono dan M Rinaldi Khair.
Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang ikut terlibat bekerja sama mensukseskannya
Agussyah mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang ikut mensukseskan proses pendaftaran pencalonan bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020.
"Kami berterima kasih kepada kepolisian, Bawaslu Medan, partai politik, masyarakat Kota Medan, Gugus Tugas Covid-19, wartawan dan seluruh pihak yang ikut terlibat bekerja sama mensukseskannya," tuturnya.
Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkotika.
Dijadwalkan akan dilaksanakan Selasa, 8 September 2020 untuk tes psikologi di Santika Dyandra Hotel, dan tes kesehatan jasmani serta bebas narkotika di RSUP H Adam Malik Medan pada Rabu, 9 September 2020.
KPU Kota Medan berharap penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, yang akan dilaksanakan Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, secara keseluruhan berjalan lancar dan sukses. Serta terhindar dari risiko ancaman penyebaran pandemi Covid-19. []