Pengadilan Agama Sarankan Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan itsbat yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini.
Pengadilan Agama Sarankan Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang. (Foto: Tagar/Instagram/Rizky Febian)

TAGAR.id, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan itsbat yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Kata Suryana, putusan tersebut diambil dalam pembacaan hasil musyawarah yang digelar majelis hakim. Setelah melewati beragam pemeriksaan, hakim memutuskan untuk menolak permohonan isbat tersebut.

"Ternyata dari hasil pemeriksaan majelis hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi," kata Suryana di kantornya, Senin, 25 November 2024.

Suryana menjelaskan bahwa rukun nikah yang tak terpenuhi adalah wali menikahkan bukanlah sosok yang berhak. Sebagai mualaf, Mahalini seharusnya dinikahkan oleh wali hakim yang ditunjuk dari pihak KUA.

"Nah di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia tidak punya wali," kata Suryana.

"Dalam peraturan Menteri Agama bahwa wali hakim di nomor 30 tahun 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah Menteri Agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim," tambahnya.

Lebih lanjut, Suryana kemudian mengungkapkan cara agar Rizky Febian dan Mahalini bisa sah di mata hukum. Salah satunya dengan cara menggelar pernikahan ulang.

"Supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," tandasnya.

Rizky Febian resmi membina rumah tangga dengan Mahalini pada 10 Mei 2024. Pasangan itu sah menjadi suami istri setelah melaksanakan ijab kabul secara privat di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2024.

Perjalanan cinta Rizky dan Mahalini dimulai ketika mereka resmi pacaran pada 7 Februari 2022. Rizky Febian dan Mahalini lantas resmi bertunangan pada 7 Mei 2023. []

Berita terkait
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan ke Pengadilan Agama
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkap adanya permohonan pengesahan pernikahan dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini.
Mahalini Polisikan Akun yang Sebarkan Rumor Dirinya Selingkuh dari Rizky Febian
Mahalini mengambil langkah hukum terkait akun yang menyebarkan isu mengenai perselingkuhannya dari Rizky Febian.
Dikabarkan Hamil Anak Pertama Rizky Febian, Begini Respons Mahalini
Mahalini baru-baru ini mengungkap curhatan di sosial media. Ia rupanya sedang kurang fit sejak bulan lalu.
0
Pengadilan Agama Sarankan Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan itsbat yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini.