Pengadilan Tolak Permohonan Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini karena wali yang menikahkan bukan yang sah.
Rizky Febian dan Mahalini dalam acara pernikahan mereka. (Foto: Tagar/Instagram/@rizkyfbian)

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menolak permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini Raharja. Keputusan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Selatan, Suryana, setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang mendalam.

Menurut Suryana, putusan tersebut diambil karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi. Dalam hal ini, wali yang menikahkan Mahalini bukanlah sosok yang berhak. Sebagai mualaf, Mahalini seharusnya dinikahkan oleh wali hakim yang ditunjuk dari pihak KUA, bukan oleh ustaz yang mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim.

Sana menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005, wali hakim yang ditunjuk adalah Menteri Agama, yang kemudian delegasikan kepada kepala KUA. "Dalam persidangan, ditemukan fakta bahwa yang menikahkannya adalah ustaz, bukan wali hakim yang sah," kata Suryana di kantornya, Senin (25/11).

Untuk memenuhi syarat hukum dan agama, Suryana menyarankan Rizky Febian dan Mahalini untuk menggelar pernikahan ulang. "Agar pernikahan mereka sah menurut aturan agama dan negara, mereka harus melaksanakan pernikahan ul," tegasnya.

Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Pasangan ini telah menjalani hubungan cinta sejak 7 Februari 022 dan resmi bertunangan pada 7 Mei 2023. Meski demikian, mereka kini harus mengambil langkah hukum untuk memperkuat ikatan pernikahan mereka.

Berita terkait
Tak Terima Dituding Selingkuh, Mahalini DM Akun yang Fitnah Dirinya untuk Minta Bukti
Mahalini Raharja mengirimkan DM kepada akun TikTok Hazwa_ yang menyebarkan fitnah terkait rumah tangganya dengan Rizky Febian.
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan ke Pengadilan Agama
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkap adanya permohonan pengesahan pernikahan dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini.
Sah Menikah dengan Rizky Febian, Dua Kakak Mahalini Berkaca-kaca Gandeng Adik Berjalan Menuju Meja Akad
Dua kakak laki-laki Mahalini, yakni Dion Raharja dan Jody Raharja berhasil menyita perhatian banyak orang.
0
Pengadilan Tolak Permohonan Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini karena wali yang menikahkan bukan yang sah.