Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indoensia (BEM UI) menjadi sorotan publik, setelah mengunggah poster bergambar Presiden Jokowi menggunakan mahkota raja dengan memberi teks Jokowi The King of Lip Service.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, menjelaskan awal dari dibuatnya poster tersebut, BEM UI mempunyai Departemen Kajian Strategis dan Departemen Aksi dan Propaganda, Karen di tingkat mahasiswa UI mempunyai fungsi penyikapan politik luar dan isu-isu yang berkembang.
“Isu-isu itu kemudian kami pelajari, kami kaji, dan analisis di Departemen Kajian Strategis kemudian kami bawa ke Departemen Aksi dan Propaganda untuk kami kawal. Kami bunyikan isunya, dan kemudian kita bisa lakukan aksi,” ujar Leon Alvinda Putra saat diwawancarai Tagar TV, Rabu, 6 Juli 2021.
Artinya dengan bertolak belakang antara perkataan yang beliau sampaikan dengan realitanya kami menganggap itu hanya sekedar lip service.

Leon mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa isu yang sudah dikawalnya bersama BEM UI sejak lama diantaranya isu terkait UU ITE, revisi UU KPK, represifitas aparat, dan omnibus law.
“Isu tersebut sudah kami kawal, tapi kami melihat itu masih jadi masalah. Kami sudah lihat pernyataan-pernyataan pak Jokowi yang seakan-akan menjadi angin segar untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.
“Tapi kita melihat perkataan Pak Jokowi yang seolah menjadi angin segar, tapi nyatanya tidak realita, jadi kebijakan yang dilakukan bertolak belakang pernyataan beliau,” ucapnya.
Salah satu ketidakkonsistenan ucapan Presiden Jokowi menurutnya, yaitu terkait dengan hasil Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) pada 17 Mei. Pada kenyataannya pimpinan KPK memberhentikan 51 pegawai KPK.
“Artinya dengan bertolak belakang antara perkataan yang beliau sampaikan dengan realitanya, kami menganggap itu hanya sekedar lip service. Kami kritik beliau sebagai the king of lip service karena seharusnya pernyataan Presiden harus bisa dibuktikan,” katanya.
Leon juga menjelaskan bahwa hal itu tindakan murni dari BEM UI dan tidak ada paksaan di balik aksinya tersebut, ia menjelaskan bahwa mereka sudah mengkajinya terlebih dahulu.
Setelah poster tersebut ramai di media sosial, Leon bersama pengurus BEM UI yang bersangkutan di panggil oleh pihak rektorat untuk memberi klarifikasi dan meminta menghapus postingan tersebut.
”Kami tidak akan take down karena kami punya dasar dan itu bentuk integritas kami. Ketika di take down itu justru menimbulkan banyak pertanyaan,” ujar Leon.
Ia juga menjelaskan hal yang membuat publik dan media ramai adalah karena pihak Kepala Biro Humas UI membuat release ke media-media lain.
Isi release tersebut menyatakan bahwa BEM UI melanggar aturan, postingan BEM UI dianggap menghina Presiden sebagai simbol negara dan pemanggilan BEM UI adalah bentuk pembinaan mahasiswa.
Leon mengatakan bahwa sebenarnya Kepala Biro Humas UI tidak hadir dalam pertemuaan saat itu, dan ia juga mempertanyakan dari hasil release tersebut yang dianggapnya tidak benar.
Ia juga mengakui bahwa benar ada peretasan atau serangan digital yang dirasakan oleh fungsional BEM UI setelah postingan tersebut ramai.
(Selfiana)