Yogyakarta - Polsek Mergangsan menangkap pria berinisial MIH, usia 19 tahun, seorang buruh harian lepas (PHL) di salah satu instansi Pemkab Bantul. Dia bersama temannya membacok orang menggunakan pisau di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
MIH ingin balas dendam karena pernah menjadi korban klitih. namun, orang yang dibacok tersebut ternyata salah sasaran. Kini, MIH harus berurusan dengan kepolisian untuk menanggung perbuataannya. Tersangka MIH, dikenakan pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan temannya masih menjadi buronan kepolisian.
Baca Juga:
Korban yang dibacok MIH adalah Aldi Muhammad Saputro, seorang pekerja swasta yang mengalami luka tusuk di bahu kiri dan lengan. Satu korban lagi bernama Kukuh, seorang pelajar luka tusuk di bagian lengan.
Saya terkena klitih di Niten Bantul. Pelaku menggunakan sebilah pedang sekitar setengah meter. Mengenai helm dan punggung saya.
MIH mengaku motif perbuatannya tersebut dilatarbelakangi karena dirinya pernah menjadi korban klitih. "Saya terkena klitih di Niten Bantul. Pelaku menggunakan sebilah pedang sekitar setengah meter. Mengenai helm dan punggung saya,” kata MIH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Mergangsan, Kamis, 12 November 2020.
Pemuda yang masih berstatus mahasiswa swasta di Yogyakarta ini juga mengaku tidak mengenal dengan para pelaku yang sudah menganiaya dirinya belum lama ini. Hanya saja, ia mengingat ciri-ciri kendaraan pelaku. "Tidak kenal dengan pelaku. Saya tahu ciri ciri motornya saja. Saya enggak tahu kenapa saya dipedangi padahal tidak ada masalah apa pun,” ucapnya.
Tersangka MIH, 19 tahun, saat digelandang ke Mapolsek Mergangsan Kota Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)
Kapolsek Mergangsan Komisaris Polisi Tri Wiratmo mengatakan, tersangka MIH pernah menjadi korban klitih dengan cara dibacok menggunakan pedang oleh pelaku tidak dikenal beberapa hari lalu. "Jadi tersangka MIH ini ingin balas dendam,” katanya di Mapolsek Mergangsan.
Kemudian MIH ingin balas dendam. Pada Selasa, 10 November 2002 dini hari, MIH bersama satu temannya FBR yang saat ini masih DPO melakukan aksi balas dendam dengan mencari orang yang sudah melukainya. Pagi dini hari itu, tersangka keluar rumah memang sengaja ingin melukai orang. Pelaku juga diketahui sudah membekali senjata tajam di dalam tasnya.
Saat sampai di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, pelaku berpapasan dengan rombongan yang menggunakan enam kendaraan motor berboncengan. Rombongan pelajar hendak pulang dari menjenguk temannya di rumah sakit.
Baca Juga:
Tersangka MIH mencurigai rombongan tersebut karena berkendara dengan cara zig-zag atau ugal-ugalan. MIH dan FBR memepet kendaraan korban. Dua pelaku dan rombongan juga saling tatap menatap dan adu argumen sambil mengendai motor kemudian pelaku membacoknya. "Ngopo kowe. Cah ndi? (Mengapa kamu. Anak mana?). Tanpa basa basi lagi pelaku ini langsung mengayunkan pisau ke tubuh korban," ungkapnya.
Kompol Tri mengatakan, kedua kelompok pengendara tersebut tidak saling mengenal satu sama lain. Mereka hanya bersinggungan di jalan, namun berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam. "Saat itu mereka sedang tidak dalam pengaruh alkohol," ujarnya. []