Sleman - Empat pria pencurian di pusat perbelanjaan Sleman City Hall (SCH) Denggung, Kalurahan Tridadi, Kapanewon/Kabupaten Sleman, Yogyakarta ditangkap petugas kepolisian. Kawanan pencuri spesialis mall lintas provinsi ini dalam setiap menjalankan aksinya menggunakan korset perempuan.
Aksi mereka sudah berlangsung selam tiga bulan ini. Keempat pelaku merupakan warga Jawa Tengah. Masing-masing berinisial MF, 23 tahun, warga asal Wonogiri; AW, 39 tahun, warga Semarang; PD, 33 tahun, warga Semarang; dan MK, 23 tahun warga Kudus, Jawa Tengah. Bagaimana awal mula mereka berkomplot mencuri pakaian bermerk tersebut? Berikut pengakuan salah seorang tersangka MF.
Baca Juga:
MF seorang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mengaku pernah bekerja di pusat perbelanjaan di Tegal, Jawa Tengah. Dampak pandemi virus corona, membuatnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). MF beralih menjadi pengamen jalanan.
Dari pengamen, MF mengenal AW, dan PD yang sama-sama mengalami nasib yang kurang beruntung. Mereka kesulitan membayar kos dan juga kebutuhan makan. Lalu mereka mengadu nasib ke Kudus, Jawa Tengah.
Satu item bisa laku Rp 100 ribu. Minimal sekali mendayung ke kota-kota lain, saya dapat Rp 500 ribu.
Di Kota Kretek ini, ketiganya bertemu dengan MK, salah satu tersangka pencurian di SCH, Sleman. “Kami semua awalnya pengamen. Kenal di jalanan,” ungkapnya, Sabtu, 20 Februari 2021.
MF mengenang, bahwa kehidupan di jalan itu cukup keras. Menjemput uang dari hasil mengamen untuk makan saja, sangat sulit. Akhirnya mereka memutuskan untuk mencuri. Kota-kota yang pernah disambangi yakni, Kudus, Solo, Yogyakarta dan Semarang.
Dia mengaku pencurian pakaian di pusat perbelanjaan dengan diselundupkan ke dalam korset perempuan ini hasil berguru dari seseorang yang sudah berpengalaman mencuri. Namun, dia mengaku masih sering waswas terhadap orang di sekelilingnya.
Empat kawanan maling asal Jawa Tengah saat digelandang ke Polsek Sleman, Yogyakarta. (Foto: Dok Polsek Sleman)
Adapun pakaian yang menjadi incaran mereka, berupa celana jins laki-laki yang bermerk. Hasil curiannya itu mereka jual di Kudus, Jawa Tengah kepada seseorang yang mereka kenal. Bahkan, sesekali pakaian itu pun mereka gunakan untuk dirinya. "Satu item bisa laku Rp 100 ribu. Minimal sekali mendayung ke kota-kota lain, saya dapat Rp 500 ribu,” ucap dia.
MF mengungkapkan, kejahatan yang dilakukan ini sudah berjalan selama tiga bulan. “Kapasitas perut untuk menyembunyikan barang curian maksimal 4-5 item. Kalau lebih dari itu rasa-rasanya berat sekali,” kata MF.
Kapolsek Sleman, Komisaris Polisi (Kompol) Irwiyantoro melalui Keppala Unit Reskrim, Iptu Eko Haryanto mengatakan, mereka ditangkap jajarannya, saat hendak melakukan pencurian kedua kalinya di Sleman City Hall pada Kamis, 11 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya mereka mencuri di sana pada Kamis, 28 Januari 2021.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti hasil curiannya, yakni 11 celana panjang jins bermerk. Akibat perbuatan mereka, pihak mall menderita kerugian sekitar Rp 2,9 juta.
Baca Juga:
Aksi pencurian itu menyasar area-area yang tidak banyak orang. Tersangka datang dengan pakaian cukup modis lalu pura-pura sebagai calon pembeli toko. Barang curian mereka masukkan ke dalam baju yang sudah dilengkapi korset bak perempuan hamil. Untuk melabuhi karyawan toko dan security, mereka juga memakai jaket agar menutupi area perut yang menonjol.
Barang-barang hasil curian, mereka biasa jual kepada penadah yang memberikan mereka sewa mobil, di Kudus Jawa Tengah. Polisi juga sedang memburu penadah. Terhadap keempat tersangka pencurian ini, dikenakan pasal 363 KUHPidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. []