Medan - Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah terancam gagal untuk mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menyusul dikeluarkannya rekomendasi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepada sang penantang yakni Asner Silalahi.
Pengamat politik, Ara Auza di Medan, Jumat, 17 Juli 2020 menuturkan, petahana tidak dapat tiket untuk maju, sebenarnya bukan sesuatu hal yang baru.
"Tengku Erry Nuradi contohnya di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara lalu, sebagai petahana tidak mendapatkan dukungan dari partai termasuk partainya sendiri Nasdem," tuturnya.
Salah satu fungsi pilkada, menurut Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area (UMA) ini, adalah untuk mengganti penguasa, dan evaluasi kepemimpinan.
"Artinya, dalam hal ini terdapat kekecewaan terhadap kepemimpinan Hefriansyah. Sehingga terdapat upaya untuk menggantikan kekuasan melalui instrumen pilkada," jelasnya.
Di samping itu, kata Ara Auza, ada unsur ketidakmampuan Hefriansyah sebagai bakal calon untuk menempatkan diri memiliki daya tarik untuk partai politik merekrutnya sebagai calon kepala daerah kembali.
"Gaya komunikasi Hefriansyah kepada partai politik juga tidak begitu baik, kejadian percobaan impeachment oleh legislatif menunjukkan komunikasi yang kurang baik antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Intinya Hefriansyah gagal mengkomunikasikan dirinya kepada partai politik dan masyarakat
Seharusnya setelah impeachment gagal, katanya, Hefriansyah dapat merangkul teman-teman di legislatif setempat dalam semangat membangun kebersamaan membangun Kota Pematangsiantar.
Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area, Ara Auza. (Foto: Tagar/Istimewa)
"Karena bangunan demokrasi kita hari ini mengharuskan eksekutif dan legislatif seiring sejalan dalam program pembangunan," katanya.
Sebagai pemimpin di daerah, tambah Ara Auza, Hefriansyah selayaknya dapat menggunakan instrumen kekuasaan untuk menaikkan daya tariknya secara personal untuk dipinang oleh partai politik, atau kalau tidak bisa menarik partai politik pilihannya sederhana, yakni dapat maju melalui jalur independen.
"Akan tetapi, upaya-upaya ini tidak dilakukan, sehingga akhirnya berdampak pada tidak mendapatkan tiket untuk maju sebagai calon Wali Kota Pematangsiantar. Intinya Hefriansyah gagal mengkomunikasikan dirinya kepada partai politik dan masyarakat, dan gagal untuk melakukan komunikasi ke pihak-pihak yang terlibat dalam urusan pilkada ini," terangnya.
Untuk diketahui, DPP PDIP telah mengumumkan dua calon kepala daerah untuk Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Serdang Bedagai dalam kontestasi Pilkada 9 Desember 2020, mendatang.
Pernyataan dukungan atau rekomendasi resmi diteken Bambang Wuryanto selaku ketua dan Hasto Kristiyanto selaku sekretaris jenderal. Rekomendasi itu resmi disampaikan oleh DPP melalui virtual, Jumat, 17 Juli 2020.
Sesuai dengan keputusan DPP PDIP, untuk cakada Kota Pematangsiantar dan calon wakilnya yang dipilih adalah Asner Silalahi dan Susanti Dewayani. Sedangkan untuk Kabupaten Serdang Bedagai, yaitu Darma Wiyaja dan Adlin Umar. []
PEN