Makassar - Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Sulsel Inisial R, 30 tahun, berhasil ditangkap oleh Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di salah satu kamar hotel Pesona, Jalan Mappanyukki, Kota Makassar, Sulsel, Selasa 31 Desember 2019, sekitar pukul 01.30 WITA malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, Tim Elang kembali menangkap pengedar sabu di Kota Makassar dipenghujung tahun 2019.
Kita menangkap R di Hotel Pesona. Dia diduga menjadikan hotel sebagai markas untuk edarkan sabu di malam tahun.
Pelaku ini ditangkap di salah satu kamar hotel mewah di Makassar yang diduga sebagai lokasi atau gudang dalam mengedarkan sabu di malam tahun baru.
"Kita menangkap R di Hotel Pesona. Dia diduga menjadikan hotel sebagai markas untuk edarkan sabu di malam tahun baru ini," jelas Diari Astetika kepada Tagar.
Penangkapan terhadap R, lanjut Diari, bermula dari adanya informasi masyarakat jika R kerap edarkan sabu di Kota Makassar, Sulsel. Sehingga, Tim Elang melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan dan menangkap R di hotel Pesona Makassar.
"Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menemukan kotak hitam berisi lima paket sabu seberat 35 gram. Dan saat diarahkan ke kamar 510, kembali ditemukan alat serta kompor sabu," bebernya.
Saat Tim Elang Narkoba melakukan pengembangan kasus untuk mencari bandar atau asal-usul sabu yang dimiliki R ini, ia langsung memberontak melakukan perlawanan untuk melarikan diri.
Namun, petugas berhasil bergerak cepat mengejar R meski harus memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali dan terpaksa pelaku harus dilumpuhkan.
"Pelaku ini tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat berusaha kabur. Dan dengan terpaksa dilumpuhkan lalu dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolrestabes untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Diari Astetika. []