Pengembalian Iuran BPJS Tunggu Rakor Menko PMK

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan akan ada rakor dengan Menko PMK dan Menkeu terkait pembatalan kenaikan iuran pasca putusan MA.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat diwawancarai usai meninjau Puskesmas Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Teka-teki pengembalian iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pasca putusan Mahkama Agung (MA) akan terjawab usai rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah menteri. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai meninjau Puskesmas Kedungkandang, Kota Malang, Rabu, 11 Maret 2020.

Fachmi Idris mengatakan pihaknya sangat menghormati keputusan MA soal pembatalan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang kenaikan iuran. Namun, untuk pengembalian iuran yang sudah terlanjur dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan, dia mengaku masih menunggu detail amar keputusan kapan resmi diberlakukan.

Kita akan segera rapat koordinasi di tingkat menteri untuk mempersiapkan segala sesuatunya (usai putusan MA).

"Kita kan belum dapat amar detail keputusannya. Kapan berlakunya, apa berlaku surut, apa berlaku mulai sekarang atau apa berlaku nanti berapa hari ke depan. Karena, akan kita hitung implikasi terhadap pembatalan termasuk juga implikasi keuangannya," ujarnya.

Dijelaskan Fachmi, BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem pemerintahan. Sehingga dalam memutuskan sesuatu perlu adanya koordinasi dengan semua pihak terkait yang diantaranya beberapa Kementerian.

"Kita akan segera rapat koordinasi di tingkat menteri untuk mempersiapkan segala sesuatunya (usai putusan MA). Tentunya kita akan terus menjalankan operasional ini sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," kata dokter yang juga ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2006 - 2009 ini.

Ia mengaku jika sudah mendapatkan salinan amar putusan MA, pihaknya langsung akan melakukan analisis mendalam.

"Kalau kita sudah dapat amarnya (putusan). Kemudian teknisnya kita analisis mendalam dulu. Dari situlah nanti kita akan tahu sebenarnya proyeksi cash flow di akhir tahun seperti apa," terangnya.

Dia menambahkan, rencananya rapat koordinasi dengan beberapa menteri digelar, Kamis, 12 Maret 2020 dan dipimpin langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta.

"Ini kaitannya dengan Kemenkeu dan Kementerian terkait lainnya. Nah, besok (Kamis 12 Maret 2020 akan rapat kordinasi) di tingkat eselon 1 dengan dipimpin oleh Menko PMK. Setelah itu saya kabarkan (hasilnya)," jelas dokter kelahiran Palembang ini.

Sebelumnya, Perpres Nomor 75 tahun 2019 terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu digugat ke MA oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir pada 2 Januari 2020 kemarin.

Hal itu dikarenakan pasien kronis menurutnya cenderung mendapat diskriminasi dari perusahaan yaitu dianggap sudah tidak produktif. Sehingga, bukan tidak mungkin akan rawan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dengan adanya gugatan itu, MA pun mengelar sidang putusan dengan majelis hakim beranggotakan Yoesran, Yodi Martono, dan Supandi pada 27 Februari 2020. Dalam sidang itu pula gugatannya dikabulkan dan keputusan pembatalannya ini pun dikeluarkan oleh MA pada Senin, 9 Maret 2020 kemarin.

Dikabulkannya gugatan tersebut, MA menilai Perpres itu bertentangan dengan beberapa pasal yang sudah ada. Misalnya, mengutip dari hasil sidang putusan tersebut. []

Berita terkait
Ini Kata BPJS Mamuju, Pembatalan Kenaikan Iuran
BPJS kantor cabang Mamuju, hingga saat ini belum menerima salinan putusan dari Mahkama Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS.
Syukuran Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS di Surabaya
Syukuran dilakukan penggugat Perpres iuran BPJS Kesehatan, Kusnan Hadi di PN Surabaya setelah MA membatalkan perpres 70 tahun 2019.
Soal Iuran, BPJS Makassar Belum Terima Salinan MA
BPJS Makassar menyebut, hingga kini pihaknya belum menerima salinan keputusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.