Massa aksi pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan hari raya atau THR di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025) pukul 10.00 WIB. Aksi ini akan dikomandoi oleh Aliansi Tuntut THR Ojol, dengan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, sebagai penanggung jawab.
Sebelumnya, Lily mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal regulasi THR yang akan diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan melalui aksi yang digelar besok. Pada hari yang sama, pengemudi ojol juga akan melakukan aksi off bid atau mematikan aplikasi secara massal dan serentak di berbagai kota. "SPAI terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol pada 17 Februari di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari," kata Lily.
Lily menyebut aksi tersebut akan melibatkan ratusan ojol, taksi online (taksol), hingga kurir online. "Sekitar 500 sampai 700-an," kata Lily. Fleksibilitas dalam kemitraan menjadi dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksi online (taksol), dan kurir.
Padahal, pengemudi ojol telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi. Lily menilai, bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol. "Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam," ungkapnya.
Massa ojol dalam aliansi SPAI ini mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak pada sopir ojol, khususnya terkait kewajiban perusahaan platform membayar THR kepada sopir ojol. Lily juga menyinggung perlu adanya aturan dalam mengatur persaingan usaha di tiap platform ojek online. Dia mengatakan banyak perusahaan yang berlomba memasang tarif murah yang berdampak pada kesejahteraan sopir ojol.