Makassar - Seorang pria bernama A Cakra, 35 tahun, ditemukan meninggal dunia di lantai 3, kamar 323, Hotel Grand Place, Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar Sulsel, Minggu 8 Maret 2020. Pria ini diduga tewas usai berpesta minuman keras di Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel tersebut.
Mayat pria yang diketahui bekerja disalah satu Event Organizer (EO) Makassar ini, pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel dan rekannya, sekitar pukul 17.15 WITA. Mereka menemukan Cakra sudah terbujur kaku dan tak bernyawa dengan posisi terlentang diatas kasur dalam kamar.
Dia salah seorang pengunjung THM yang ada di hotel. Kemudian dia lanjut nginap di hotel.
Kapolsek Wajo, Kompol Yon Max mengatakan, pihaknya pertama kali dihubungi karyawan hotel bahwa ada salah seorang pengunjung di kamar 323, meninggal dunia. Sehingga, Opsnal Polsek Wajo langsung ke lokasi kejadian untuk mengecek informasi tersebut.
"Saya ditelpon karyawan, sekitar pukul 17.30 WITA. Sehingga anggota langsung kelokasi dan menemukan korban sudah dalam keadaan kaku, meninggal dunia," kata Yon Max saat ditemui di lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan, pria meninggal ini bernama Andi Cakra, 35 tahun, salah seorang warga di Kecamatan Bontoala Makassar. Dan menurut karyawan hotel, jika almarhum mulai masuk atau cek in Minggu 8 Maret 2020 pagi. Ia diduga baru saja dari THM hotel karena masuk dalam keadaan mabuk.
"Dia salah seorang pengunjung THM yang ada di hotel. Kemudian dia lanjut nginap di hotel," jelasnya.
Pada saat masuk kamar, lanjut Yon Max, korban bersama dengan tiga orang teman prianya. Penemuan mayat ini juga bermula, adanya salah seorang temannya menghubungi korban melalui telepon tapi tak diangkat.
Saat dilakukan pemeriksaan badan korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan, maupun darah.
Sehingga rekannya ini berinisiatif mendatangi hotel dan meminta karyawan untuk membuka pintu kamarnya. Naasnya, ternyata Cakra sudah meninggal dunia.
"Awalnya temannya menelpon, tapi tidak diangkat-angkat. Sehingga temannya ke lokasi dan meminta karyawan untuk membuka kamar korban dan ternyata sudah meninggal. Saat dilakukan pemeriksaan badan korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan, maupun darah," tegas Yon Max.
Setelah dilakukan identifikasi, selanjutnya Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Polri Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []