Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Moeldoko berkantor di sebuah gedung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Gedung ini pernah menjadi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhyono sebelum pindah ke Jalan Proklamasi.
Hal tersebut disampaikan Darmizal, politisi Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang.
"Kantor DPP Partai berada di Jalan Pemuda Nomor 712 Rawamangun Jakarta Timur," ujar Darmizal dalam konferensi pers di rumah Moeldoko di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.
Darmizal mengatakan tempat itu sangat bersejarah bagi Partai Demokrat, "Dan tentu saja bagi bangsa Indonesia karena dari tempat itulah Susilo Bambang Yudhoyono diantarkan selama dua periode menjadi Presiden RI."
Gedung di Jalan Pemuda itu, kata Darmizal, dipinjamkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, selama 12 tahun. Sedangkan kantor DPP kubu AHY di Jalan Proklamasi merupakan hasil sumbangan para kader daerah.
Dari tempat itulah Susilo Bambang Yudhoyono diantarkan selama dua periode menjadi Presiden RI.
Jhoni Allen Marbun menyayangkan Susilo Bambang Yudhoyono sepuluh tahun menjadi Presiden, tidak bisa membangun kantor sendiri untuk Partai Demokrat. "Sepuluh tahun jadi presiden ke mana, kok tidak bikin kantor? Kok jadi keringat mereka. Betul enggak tuh Partai atau Yayasan Demokrat."

Dualisme Kepemimpinan Belum Terpecahkan
Partai Demokrat masih berada dalam situasi dualisme kepemimpinan, ada kepengurusan di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, dan ada kepengurusan di bawah Ketua Umum Moeldoko.
Kelompok Agus Yudhoyono sudah mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa kepemimpinannya yang sah. Sementara Kelompok Moeldoko belum melapor ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jhoni Allen Marbun mengatakan pasti akan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, "Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah sejauh ini hanya tahu bahwa Partai Demokrat yang sah adalah yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, karena pengurus Partai Demokrat kelompok Moeldoko versi Kongres Luar Biasa belum melapor kepada Pemerintah. Nantinya apabila kelompok kongres luar biasa sudah melaporkan, Pemerintah akan menilai legalitas kedua kelompok kemudian memutuskan mana kepengurusan yang sah.