Makassar - Pembeli Pulau Lantigiang yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kabupaten Kepaulauan Selayar, Sulsel, Asdianti, akhirnya angkat bicara. Dia menegaskan, hanya membeli tanah untuk mengembangkan potensi pariwisata.
"Tujuan saya sebenarnya untuk memberikan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Selayar. Dengan membuka resort sehingga Selayar bisa maju, mungkin bisa seperti Bali," kata Asdianti, Rabu 3 Februari 2021.
Dijelaskannya, Pulau Lantigiang memiliki luas 7 hektare. Namun, dia hanya membeli 4 haktare dari masyarakat yang mengaku pemilik, Syamsul Alam.
Asdianti, pembeli Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)
Dan 70 persen diantara, bisa dimanfaatkan atau dikelola untuk pariwisata. Sehingga, ia tidak pernah merasa membeli Pulau Lantigiang di atas tanah hak masyarakat.
Tujuan saya sebenarnya untuk memberikan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Selayar. Dengan membuka resort sehingga Selayar bisa maju.
"Saya hanya beli itu 4 hektar, menurut GPS 7 hektar. Sehingga 70 persen pulau itu bisa digunakan. Jadi 30 persen untuk publik, itu sudah sesuai Undang-Undang. Saya hanya membeli hak tanah di atas pulau," terangnya.
Baca juga:
- Pulau Tak Berpenghuni di Selayar Dijual Rp 900 Juta
- Polisi Dalami Kasus Jual Beli Pulau Lantigian Selayar Sulsel
- Bupati Selayar: Usut Tuntas Kasus Jual Beli Pulau Lantigiang
Wanita yang tinggal selama 21 tahun di Bali ini mengaku, membeli tanah di Pulau Lantigiang tersebut telah berlangsung lama. Dalam prosesnya selama ini, sempat mengalami beberapa kendala dan bahkan pernah bergulir di meja hijau Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Makassar, pada tahun 2020, lalu.
"Pada 7 Juni 2020, saya laporkan ke PTUN Makassar, karena pihak balai sendiri tidak menjawab permohonan saya secara lisan selama setengah tahun. Setelah enam kali sidang, dan akhirnya pengadilan sudah mengabulkan permohonan saya," katanya.
Asdianti merasa dihalang-halangi oleh pihak pemerintah setempat dengan tidak diterbitkan sertifikat tanah di atas Pulau Lantigiang. Padahal, kata dia dirinya hanya ingin mengembangkan sektor pariwisata di tanah kelahirannya.
"Mereka menjelaskan beberapa zona, ada zona inti, zona perlindungan dan zona pemanfaatan. Yang bisa dimanfaatkan Pulau Lantingiang. Makanya, saya kesana. Cuman pemerintah daerah harusnya mendukung bukan menghalangi," ungkapnya. []