Jakarta – Siloam Hospital Lippo Cikarang, Bekasi, menegaskan bahwa untuk memerangi serta mencegah penyebaran Covid-19, dalam operasional sehari-hari RS Siloam Cikarang telah menerapkan aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 pasien yang datang untuk berobat di lantai 3 (tiga) tersebut sangatlah membeludak yaitu hingga hampir 2 kali lipat dari biasa.
Pernyataan ini, terkait pemberitaan sebelumnya berjudul “RS Siloam Cikarang Biarkan Pasien Menumpuk Tanpa Jaga Jarak”. Dalam berita tersebut, Para pasien memenuhi Rumah Sakit Siloam Cikarang di Poliklinik lantai 3. Mereka menumpuk tanpa menjaga jarak satu sama lain begitu pula dengan para stafnya.
Public Relations Siloam Hospitals Lippo Cikarang Ray Walandow menjelaskan, saat kejadian itu pasien yang datang sangat ramai dari biasanya sehingga protokol yang mereka jalankan tidak berjalan dengan baik sebab adanya keterbatasan tempat pada Siloam Hospitals Lippo Cikarang.
Pasien Rumah Sakit Siloam Cikarang menumpuk di Poliklinik lantai 3 tanpa menjaga jarak satu sama lain. (Foto:Tagar/YG)
"Namun demikian, terkadang harapan berbanding terbalik dengan kenyataan, dimana pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 pasien yang datang untuk berobat di lantai 3 (tiga) tersebut sangatlah membeludak yaitu hingga hampir 2 kali lipat dari biasa sehingga dengan adanya keterbatasan tempat pada rumah sakit kami, protokol kesehatan yang kami terapkan pun tidak dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Segala upaya yang dimungkinkan mulai dari pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan layanan kesehatan melalui telekonsultasi (melalui aplikasi AIDO), layanan dengan perjanjian (melalui aplikasi MySiloam) maupun pengembangan layanan kefarmasian serta pelayanan pengantaran obat (bekerja sama dengan aplikasi Grab).
“untuk meminimalisir jumlah pasien yang datang secara langsung dan mengurai antrian pendaftaran hingga antrian pembagian obat telah kami lakukan bahkan sebelum merebaknya COVID-19 di Indonesia, namun tetap saja masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan hal-hal tersebut dan tetap memilih untuk hadir secara langsung di rumah sakit, ungkap Ray Walandow.
“Diluar dari itu, kami catat bahwa penggunaan kursi rida RS pada Jumat 11 des 2020 juga tinggi, seluruh kursi roda yang disediakan RS terpakai oleh pasien semua, dimana rata2 utk pendamping pasien dengan total care pasti lebih dari 1 org,” tambahnya.
Menurut Ray Walandow, Siloam Cikarang sebagai rumah sakit, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang hadir. RS tidak dapat menolak masyarakat yang hadir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga sangatlah tidak mungkin pihaknya menghalang-halangi masyarakat yang telah datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Namun Siloam Cikarang menyadari hal tersebut akan menimbulkan penilaian yang tidak baik terhadap kami, apalagi di tengah upaya pemerintah untuk memerangi COVID-19, oleh karenanya dapat kami informasikan bahwa terlepas dari kejadian yang terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 ini, pada prinsipnya kami telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan protokol kesehatan penyebaran COVID-19.
Seperti, mengharuskan pemakaian APD yang sesuai untuk semua org yang berada di RS, mengurangi kapasitas ruang tunggu menjadi 50%, membuat spot antrian dengan jarak yg memadai, screening untuk para pasien screening rutin untuk para staf dan dokter, desinfektan secara berkala dan rutin untuk fasilitas yang ada.
- Baca Juga: Keluarga Pasien Covid Cekcok dengan RS Siloam Makassar
- Baca Juga: BPJS: Pasien Cuci Darah Bisa Berobat di RS Siloam Asri
Membatasi jumlah pendamping pasien hanya 1 org saja, meniadakan jam kunjung utk pasien rawat inap, menganjurkan untuk telekonsultasi saja, apabila tidak memungkinkan, agar datang menggunakan aplikasi perjanjian utk layanan rawat jalan, menganjurkan pengantaran obat daripada menunggu obat.
Semua ini, sesuai konsep RS Siloam Cikarang untuk menciptakan clean and safe hospital bagi pasien maupun tenaga kesehatan.[]