Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2021 telah mendekati pola normal sebelum pandemi Covid-19 dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp 21,84 triliun per bulan.
“Peningkatan KUR tersebut karena perekonomian mulai pulih dan tingkat suku bunga yang rendah ataupun 3%, di mana pemerintah memberikan tambahan subsidi (bunga KUR) sebesar 3%,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pinjaman KUR Pertanian yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, 26 Juli 2021.
Realisasi KUR dari bulan Januari hingga 25 Juli 2021 tahun ini secara keseluruhan meningkat menjadi sebesar Rp 143,14 triliun atau 56,58% dari target tahun 2021 yaitu sebesar Rp 253 triliun. KUR ini disalurkan kepada 3,87 juta debitur. Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp 283 triliun dan Non Performing Loan (NPL) sangat rendah yaitu 0,88%.
Ilustrasi: Korem 011/Lilawangsa, Aceh, terapkan pertanian organic dukung Program Lilawangsa Produktif tingkatkan ketahanan pangan nasional. Petani menaman padi di Desa Alue Bali Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh (Foto: Tagar/Dok. Korem 011/Lilawangsa)
Penyaluran KUR pada sektor pertanian juga meningkat pesat di tahun 2021 ini, dengan total penyaluran mencapai Rp 42,7 triliun. “Dari Rp 70 triliun target tahun 2021, penyalurannya sudah Rp 42,7 triliun. KUR pertanian dari tahun ke tahun meningkat dan tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8%,” kata Airlangga.
Secara lebih rinci, Airlangga memaparkan, KUR di sektor pertanian pada tahun 2021 antara lain disalurkan kepada subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,5 triliun, pertanian padi Rp 7,8 triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp 5,5 triliun, pertanian hortikultura dan lainnya Rp 5,2 triliun, pembibitan dan budidaya sapi Rp 3,9 triliun, pembibitan dan budidaya domba dan kambing Rp 3,5 triliun, pertanian palawija Rp 2,7 triliun, mix farming Rp 2,6 triliun, serta pembibitan, pembenihan, budidaya, dan jasa lainnya Rp 1,1 triliun.
“Jadi secara klaster, itu KUR pangannya Rp 26,8 triliun, KUR hortikulturanya Rp 7,84 triliun, perkebunannya Rp 20,3 triliun, dan peternakan Rp 15,1 triliun dari segi target, tadi realisasinya,” ujar Airlangga.
Ilustrasi: Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertaian dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan meninjau pengembangan padi gogo, di Blora, Jateng, 7 Maret 2015 (Foto: setkab.go.id)
Lebih lanjut Airlangga memaparkan, selain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari yang sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau klaster komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya. Selain itu juga dilakukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan KUR, seperti penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu.
“Kebijakan KUR yang dikeluarkan, ini terkait dengan tanpa agunan, pemerintah sudah menaikkan (plafon) dari Rp 50 menjadi Rp 100 juta, dan KUR klaster ini menjadi hal yang akan terus didorong,” kata Airlangga pula (TGH/UN)/setkab.go.id. []