Jakarta – Seorang penyanyi pop terkenal yang juga pendukung pro-demokrasi Hong Kong, Anthony Wong, ditangkap pada Senin, 2 Agustus 2021, karena penampilannya dalam sebuah aksi politik tiga tahun lalu.
Komisi antikorupsi Hong Kong mengatakan Anthony Wong mendesak para peserta aksi untuk memilih kandidat prodemokrasi, Au Nok-hin.
Au, yang akhirnya menang, juga didakwa karena mempromosikan acara itu dan mengatakan Wong akan tampil. Au telah dipenjara sejak Maret 2021 karena dakwaan-dakwaan lain.
Komisi antikorupsi mengatakan menyediakan minuman dan hiburan di sebuah aksi politik merupakan "pelanggaran yang korup dan serius." Wong, 59 tahun, kemudian dibebaskan dengan uang jaminan. Belum ada komentar darinya.

Wong adalah penyanyi populer sejak 1980-an ketika bergabung dalam duet Tat Ming. Dia kemudian memilih bersolo karir.
Dia mendukung para demonstran prodemokrasi 2019, serta Revolusi Payung 2014 untuk menentang perubahan peraturan oleh Partai Komunis China mengenai cara Hong Kong mengadakan pemilu.
Wong dan Au dijadwalkan disidang hari Kamis, 5 Agustus 2021 (vm/jm)/voaindonesia.com. []