Jakarta - Video Bokep mirip Gisella Anastasia alias Gisel Sukses membuat jagat hiburan heboh. Setelah dibantah langsung oleh sang aktris, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang terduga penyebar rekaman tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka penyebar konten pornografi tersebut.
"Dua orang ini termasuk, setelah kami cek profiling, masih kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 November 2020.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan tak berhenti sampai disitu, masih ada pelaku lain yang sedang dikejar. Di antaranya orang yang menyebar pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Sebab itu, kata Yusri, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan kasus ini, termasuk dengan melibatkan ahli IT.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara," ucap Yusri.
Gisella Anastasia alias Gisel enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video bokep miripnya. (foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras).
Di sisi lain, Gisel yang berstatus sebagai saksi juga telah memenuhi panggilan kepolisian Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 kemarin.
Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi pengacaranya. Pemeriksaan mantan istri Gading Marten itu dimulai pada pukul 11.00 WIB, selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya selama lima jam tersebut.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu mengatakan hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan soal video dewasa yang viral di media sosial.
"Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," tuturnya.
- Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel hingga Vonis Diketuk
- Baca juga: Jerinx Divonis 1,2 Tahun Penjara Atas Kasus IDI Kacung WHO
Gisel pun kemudian melangkah meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menuju mobilnya tanpa memberikan komentar lebih lanjut.[]