Jakarta – Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, telah membatalkan acara pernikahannya, seperti dia katakan kepada para wartawan. Langkah itu dilakukan karena negara itu memberlakukan pembatasan baru untuk memperlamban penyebaran varian Omicron Covid-19 di masyarakat.
Selandia Baru akan memberlakukan aturan masker dan membatasi pertemuan-pertemuan mulai tengah malam pada Minggu, 23 Januari 2022, setelah klaster sembilan kasus varian Omicron memperlihatkan penularan dalam masyarakat dari pulau di Utara ke Selatan setelah sebuah pesta perkawinan.

Satu keluarga terbang dari Ibu Kota, Auckland, di Pulau Utara ke sebuah resepsi pernikahan di Pulau Selatan yang dihadiri 100 orang. Keluarga itu dan seorang pramugari dinyatakan positif Covid-19.
“Selandia Baru akan memperketat aturan masker dan membatasi pengunjung maksimal 100 orang untuk acara dalam ruangan seperti pernikahan, atau 25 orang apabila tempatnya tidak menggunakan kartu vaksin,” kata PM Ardern.
Warga menunggu di mobil untuk mendapatkan vaksinasi di klinik drive-through, di Auckland, Selandia Baru, 16 Oktober 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)
"Acara pernikahan saya tidak akan diadakan," kata PM Ardern kepada para wartawan, seraya menambahkan bahwa ia turut bersimpati kepada siapapun yang mengalami kejadian serupa.
Ditanya oleh wartawan mengenai perasaannya karena acara pernikahan dibatalkan, Ardern membalas: "Begitulah kehidupan." (vm/ft)/voaindonesia.com. []
PM Ardern Kritik Rencana Film Serangan Masjid Selandia Baru
PM Ardern Minta Maaf Atas Tindakan Imigrasi Selandia Baru
Selandia Baru Targetkan 90% Warga Vaksinasi Covid- 19
Australia Jalin ‘Travel Bubble’ dengan Selandia Baru