Sleman - Sebanyak enam kemasan plastik narkotika jenis sabu sabu diselundupkan di dalam Quran Gift atau hiasan bertulis Arab. Pengirim barang haram berasal dari negara Nigeria masuk ke Indonesia.
Sabu seberat 201,74 gram yang dikirim melalui jasa pengiriman Pos Internasional digagalkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe B Yogyakarta.
Baca Juga:
Berdasarkan penelusuran pihak Pos yang berada di Pasar Baru, Jakarta, paket narkotika golongan l dikirim dari Nigeria oleh seseorang berinisial AG, 36 tahun.
“Sabu itu akan diterima oleh pria berinisial CD warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah. Dia juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta Hengky TP Aritonang kepada wartawan, Kamis, 7 Januari 2021.
Sabu itu akan diterima oleh pria berinisial CD warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah. Dia juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka.
Pengirim menyelundupkan sabu menggunakan hiasan tulisan arab, agar petugas tertipu dan tidak curiga. Namun petugas berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut.
Berawal dari informasi kantor bea cukai pusat pabean kantor pos Pasar Baru Jakarta. Petugas setempat mencurigai paket barang untuk dikirim ke Yogyakarta.
Quran Gift untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu yang berhasil disita petugas. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)
Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pengecekan ke kantor Pos Plemburan di Ngaglik Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Di mana Pos Plemburan merupakan tempat pos internasional di DIY dan Jawa Tengah wilayah selatan.
Setelah mengetahui isi paket sabu-sabu, petugas pos tetap mengantar ke alamat CD pada Rabu, 30 Desember 2020. KemudIan dilakukan penangkapan oleh tim BNNP DIY. “Yang bersangkutan sudah kami tahan di sel tahanan BNNP DIY. Tidak bisa kami hadirkan karena sedang sakit,” ucap dia.
Baca Juga:
Petugas masih mengembangkan kasus ini, karena dari pengakuan tersangka soal pengiriman importasi barang ke Yogyakarta baru pertama kali. Tersangka berdalih hanya sebatas menerima.
“Ini bukan yang pertama sebab tahun 2020 juga pernah mengungkap namun jumlahnya kecil dan untuk kali ini jumlahnya besar. Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya. []