Penyidik Periksa Jenderal Park An-su Terkait Darurat Militer

Penyidik kejaksaan memeriksa Jenderal Park An-su, Kepala Staf Angkatan Darat, selama 8 jam terkait pengumuman darurat militer 3 Desember.
Jenderal Park An-su tiba di Kejaksaan Pusat Seoul untuk pemeriksaan. Sumber: news.naver.com

Penyidik dari kejaksaan yang menangani kasus darurat militer 3 Desember telah memanggil dan memeriksa Jenderal Park An-su, Kepala Staf Angkatan Darat, yang ditunjuk sebagai Komandan Darurat Militer pada saat itu. Penyidikan dilakukan di Kejaksaan Pusat Seoul dari pukul 18.00 pada8 Desember hingga pukul 02.00 pada 9 Desember, berlangsung selama sekitar 8 jam.

Jenderal Park An-su hadir sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Ia ditunjuk sebagai Komandan Darurat Militer Presiden Yoon Suk-yeol pada 3 Desember, saat darurat militer diberlakukan. Perintah militer pertama yang melarang semua aktivitas politik juga dikeluarkan atas nama Jenderal Park. Namun, dalam penampilannya di DPR pada 5 Desember Jenderal Park menyatakan bahwa ia mengetahui tentang pengumuman darurat militer setelah mendengar pidato Presiden Yoon, dan bahwa ia tidak menulis perintah militer tersebut.

Penyidik kejaksaan menanyai Jenderal Park tentang bagaimana aspek pengumuman darurat militer, termasuk siapa yang memberikan instruksi dan perintah, serta peran yang dimainkannya dalam penyebaran perintah militer dan penempatan pasukan darurat. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya yang luas untuk mengungkap kebenaran di balik pengumuman darurat militer yang kontroversial tersebut.

Pada 8 Desember, penyidik juga memeriksa dan menahan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yanguga menyarankan Presiden Yoon untuk mengumumkan darurat militer. Selain itu, Jenderal Jung Jin-pal, Wakil Komandan Darurat Militer, dan Kolonel Lee Sang-hyun, Komandan Batalyon Paratrooper 1, juga di panggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

Kasus darurat militer 3 Desember terus menjadi isu yang sensitif dan kontroversial di Korea Selatan. Penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan penjelasan dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus mengungkap kebenaran di balik keputusan yang diambil oleh pemerintah dan militer pada saat itu.

Berita terkait
Respons Presiden Prabowo Soal Korsel Darurat Militer
Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung soal penetapan darurat militer yang sempat diumumkan oleh Presiden Korea Selatan.
Protes Massal: Yoon Suk Yeol Terpaksa Mencabut Keadaan Darurat Militer
Presiden Korea Selatan mencabut perintah keadaan darurat militer setelah protes sengit dari berbagai kalangan.
Protes Massal: Warga Korea Selatan Mengecam Keadaan Darurat Militer oleh Presiden Yoon
Warga Korea Selatan protes keras atas pengumuman keadaan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, yang dianggap sebagai langkah tidak masuk akal di era modern.