Labuhanbatu - Pelaku pencurian dengan kekerasan, R, 25 tahun, warga Lingkungan Danau Bale A, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terpaksa ditembak dengan timah panas karena berusaha kabur dari polisi.
R ditangkap atas laporan Jefri Gunawan Siregar pada 19 Nopember 2019 karena sepeda motornya dicuri R. Polisi kemudian menangkap R, darinya disita satu sepeda motor merek Suzuki Satria warna merah hitam BK 3631 ZAC milik Jefri dan satu sepeda motor merek Honda Supra warna merah hitam tanpa plat polisi.
"Benar kemarin malam tim Reskrim menangkap tersangka DPO pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba Jumat 13 Desember 2019.
Dia menuturkan, pada Selasa 19 Nopember 2019, pukul 12.00 WIB, di Jalan HM Said, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di depan Hocklie, Jefri bersama pacarnya, Novianan Panjaitan berteduh di depan rumah warga, karena sedang hujan. Jefri bermaksud mengantarkan pacarnya ke loket bus Bilah Pane.
Tak lama muncul tiga orang pria tidak dikenal dengan mengendarai satu sepeda motor. Salah seorang di antara mereka mengatakan bahwa Jefri punya utang di kafe.
Selanjutnya ketiga pria itu memukuli Jefri dan membawa kabur sepeda motor Suzuki Satria BK 3631 ZAC milik Jefri.

Menurut Jamakita, dari penyelidikan, pada Senin 10 Desember 2019 pukul 22.45 WIB, Tim 3 Opsnal Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap tersangka R di lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari hasil interogasi petugas, terungkap kemudian pelaku lainnya, AMD yang kemudian berhasil diringkus dan T, masih buronan. R adalah otak pencurian yang kemudian mengajak AMD dan T untuk merampok Jefri.
Pada Oktober 2019, R juga melakukan aksi serupa bersama T di Simpang Pondok R, Desa N2, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu dengan berpura- pura sebagai satpam, kemudian mengambil secara paksa sepeda motor dari korbannya bernama Wagirin.
Saat pengembangan dilakukan mencari TKP dan tersangka lain, R melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki guna melumpuhkan R.[]