Jakarta - Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memperkirakan karantina wilayah akan diberlakukan segera di Jakarta. Dia menyampaikannya menyusul beredarnya surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana tentang persiapan penutupan akses keluar masuk Jakarta untuk mengantisipasi bila adanya kebijakan lockdown.
Karantina (wilayah) ini bukan lockdown
"Besok (Senin 30 Maret 2020) saya duga Jakarta dan beberapa kota akan diputuskan karantina wilayah," kata Ferdinand lewat aku resmi Twitternya, @FerdinandHaean2, Minggu, 29 Maret 2020.
Hanya saja, kata politisi asal Sumatera Utara ini, karantina wilayah tak seperti yang diperkirakan sebagian orang. Menurut Ferdinand, karantina wilayah berbeda dengan lockdown. "Karantina (wilayah) ini bukan lockdown," ujarnya.

Bagi Ferdinand, lockdown itu sepadan dengan karantina rumah dalam Undang-Undang Kesehatan. Implikasi dari karantina wilayah dan lockdown pun berbeda.
"(Pada karantina wilayah) akses keluar masuk kota yang ditutup, tapi aktivitas kota tetap berjalan dengan pengaturan-pengaturan lainnya," tuturnya.
Warga dalam karantina wilayah, misalnya, boleh keluar rumah tetapi dengan aturan jaga jarak yang ketat. Sementara dalam lockdown atau karantina rumah, pemerintah melarang orang keluar rumah.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 49 ayat 1 menyebutkan 4 jenis karantina. Keempat jenis itu ialah karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit dan pembatasan sosial berskala besar oleh pejabat karantina kesehatan. Dari penulusuran Tagar, tak ada satu pun istilah lockdown tertulis dalam UU Karantinaan Kesehatan ini.
Meski demikian, politisi Demokrat ini mengatakan, lockdown sepadan dengan karantina rumah dalam UU. Orang yang menyamakan lockdown dengan karantina wilayah, kata Ferdinand, justru menyesatkan masyarakat.
"Lockdown itu istilah yang sama dengan UU kita adalah karantina rumah. Jangan sesatkan publik karena Karantina wilayah tidak melarang orang keluar rumah, sementara lockdown melarang. Itu dua kebijakan berbeda," ujarnya.
Seperti diketahui jumlah pasien positif virus corona di Indonesia berjumlah 1.285 orang pada Minggu sore, 29 Maret 2020. Data tersebut naik sebanyak 130 kasus dari 1.115 orang positf corona, 59 orang sembuh, dan 102 pasien meninggal dunia pada Sabtu, 18 Maret 2020.