Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang PS Brodjonegoro, mengharapkan pada akhir 2020 kemajuan pengembangan vaksin Merah Putih bisa memasuki tahapan uji praklinik. Sehingga pada triwulan I tahun 2021 dapat dilakukan uji klinik tahap pertama.
"Vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia," kata Bambang Brodjonegoro lewat keterangan tertulisnya, Rabu 21 Oktober 2020.
Ia menuturkan, vaksin Merah Putih dikembangkan oleh sejumlah institusi penelitian dan perguruan tinggi dalam negeri dengan menggunakan sejumlah platform pengembangan.
Adapun institusi tersebut adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gajah Mada.

Berbeda dengan vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac dan Sinopharm asal China, vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan platform seperti protein rekombinan, DNA, dan RNA. Sedangkan Sinovac dan Sinopharm menggunakan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan dalam pengembangan vaksinnya.
Selain itu, vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia, berbeda dengan Sinovac dan Sinopharm yang menggunakan isolat virus dari negara asalnya yakni China.
Baca juga:
- Tanda-tanda Flu Biasa VS Flu Virus Corona
- Jokowi: Vaksin Corona Insya Allah Desember atau Januari
- Kabar Gembira, Vaksin Corona Inggris Selesai 3 Bulan Lagi
- Bahan Baku Obat Corona Donald Trump Jaringan Janin Manusia
- Jokowi Sebut 11 Juta Vaksin Corona Inggris Tiba April 2021
Menristek Bambang Brodjonegoro menuturkan Indonesia menempuh kebijakan dua skema paralel atau double track dalam pengembangan vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19, yakni melalui kerja sama dengan pihak luar negeri dan membuat vaksin secara mandiri.
Penggunaan vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek yang dapat segera dilakukan pemerintah. Sedangkan Vaksin Merah Putih dikembangkan sebagai upaya jangka menengah dan panjang dalam penyediaan vaksin untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.
Belum diketahui secara tepat seberapa lama daya tahan vaksin mampu bertahan dalam tubuh. Badan Kesehatan Dunia (WHO) hanya memperkirakan vaksin Covid-19 bertahan selama enam bulan hingga dua tahun saja.